Drone Tak Boleh Beroperasi Lebih dari Ketinggian 150 Meter

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2019 | 12:51 WIB
Drone Tak Boleh Beroperasi Lebih dari Ketinggian 150 Meter
Demi keamanan, drone tak boleh dioperasikan lebih dari 150 m. (Dok: Kemenhub)

Suara.com - Penggunaan pesawat udara tanpa awak atau drone kini telah berkembang ke area sipil untuk aktivitas bisnis dan hobi. Saat ini, pemerintah melakukan penataan pengoperasian sistem pesawat udara tanpa awak di ruang udara Indonesia.

Penataan yang termuat dalam PM 180 TAHUN 2015, sebagaimana diubah terakhir dalam PM 47 tahun 2016 tersebut bertujuan untuk tetap terjaganya keselamatan penerbangan dari kemungkinan bahaya yang ditimbulkan akibat menabrak drone.

Dalam salah satu penataannya, drone tidak boleh dioperasikan pada ketinggian lebih dari 150 meter (500 ft). Artinya, penggunaan drone sebagai aktivitas bermain dan hobi hanya dibolehkan terbang di bawah 150 meter.

Adapun untuk aktivitas bisnis, jika ingin terbang di atas 150 m harus mendaftarkan drone dan pilotnya, serta mengajukan izin terbang ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Mari bersama menjaga tanggung jawab dalam penggunaan drone dan jadikan pengoperasiannya tetap #SelamatAmanNyaman #Selamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu

Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 20:45 WIB

Bedah Lirik Kuharap Duka Ini Selamanya dari Raisa: Kadang Kita Tidak Perlu 'Sembuh' dari Duka

Bedah Lirik Kuharap Duka Ini Selamanya dari Raisa: Kadang Kita Tidak Perlu 'Sembuh' dari Duka

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:00 WIB

Review Film Lebih dari Selamanya: Kisah Romansa yang Menyentuh Jiwa

Review Film Lebih dari Selamanya: Kisah Romansa yang Menyentuh Jiwa

Your Say | Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:21 WIB

Kala Film Mengeja Cinta yang Nggak Pernah Mati

Kala Film Mengeja Cinta yang Nggak Pernah Mati

Your Say | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025

Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025

Entertainment | Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:00 WIB

Shareefa Daanish Cerita Tantangan Perankan Arwah di Film Lebih dari Selamanya

Shareefa Daanish Cerita Tantangan Perankan Arwah di Film Lebih dari Selamanya

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:15 WIB

6 Film Indonesia Tentang Kesetiaan di Tengah Ramainya Tema Perselingkuhan

6 Film Indonesia Tentang Kesetiaan di Tengah Ramainya Tema Perselingkuhan

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Misi Pencarian Makna Hidup dalam Ulasan Film 3 Hari untuk Selamanya

Misi Pencarian Makna Hidup dalam Ulasan Film 3 Hari untuk Selamanya

Your Say | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:25 WIB

Review 'Film Samawa: Dosamu Cintaku Selamanya', Menyingkap KDRT dari Sudut Pandang yang Berbeda

Review 'Film Samawa: Dosamu Cintaku Selamanya', Menyingkap KDRT dari Sudut Pandang yang Berbeda

Your Say | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:53 WIB

Film Samawa, Drama Religi yang Angkat Kisah soal KDRT

Film Samawa, Drama Religi yang Angkat Kisah soal KDRT

Entertainment | Selasa, 25 Februari 2025 | 07:34 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB