Kardinal Australia Divonis 6 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual

Bangun Santoso

Kamis, 14 Maret 2019 | 13:04 WIB
Kardinal Australia Divonis 6 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual
Kardinal George Pell yang menjabat sebagai bendahara Vatikan sedang berbicara dalam konferensi pers untuk menjelaskan tuduhan kejahatan seksual terhadapnya dari polisi Australia, Kamis (29/6). [AFP/Alberto Pizzoli]

Suara.com - Kardinal Katolik terkemuka Australia dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Rabu (13/3/2019) karena terbukti melakukan pelecehan seksual.

George Pell, kardinal berusia 77 tahun, dinyatakan bersalah karena terbukti melecehkan dua anggota paduan suara pada 1996 dan 1997, selama dia menjabat sebagai kardinal di sebuah gereja katedral di Melbourne, Australia.

“Korban mempercayai anda, tetapi anda merusak kepercayaan itu, dan menyalahgunakan jabatan untuk melakukan pelecehan seksual," kata Ketua Hakim Peter Kidd kepada mantan pejabat keuangan Vatikan itu seperti dikutip dari kantor berita Anadolu, Kamis (14/03/2019).

Pell dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut pada Juni dan dapat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat setelah tiga tahun dan delapan bulan.

Rob House, salah satu korban yang menghadiri persidangan mengatakan, jika seseorang melakukan kejahatan terhadap anak, maka dia tidak bisa bebas dari proses hukum.

Korban lainnya, Brian Chery, menekankan bahwa Pell harus membayar kejahatannya, terlepas dari usianya yang sudah lanjut.

"Jika Anda melecehkan anak-anak, berapapun usianya, Anda tetap akan dipenjara," ujar Chery.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Negara Larang Penerbangan Boeing 737 Max, Terbaru Malaysia dan Australia

9 Negara Larang Penerbangan Boeing 737 Max, Terbaru Malaysia dan Australia

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 22:20 WIB

Sumpit Emas 18 Karat Dijual di Australia, Tebak Berapa Harganya

Sumpit Emas 18 Karat Dijual di Australia, Tebak Berapa Harganya

Lifestyle | Minggu, 10 Maret 2019 | 09:33 WIB

Hapus Foto Liburan Bareng Daffa Wardhana, Chelsea Islan Putus ?

Hapus Foto Liburan Bareng Daffa Wardhana, Chelsea Islan Putus ?

Lifestyle | Selasa, 05 Maret 2019 | 21:05 WIB

Semoga Produk Otomotif Indonesia Berjaya di Australia Lewat IA-CEPA

Semoga Produk Otomotif Indonesia Berjaya di Australia Lewat IA-CEPA

Otomotif | Senin, 04 Maret 2019 | 17:00 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

×