Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Akui Terima Rp 35 Juta

Chandra Iswinarno

Senin, 01 April 2019 | 21:07 WIB
Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Akui Terima Rp 35 Juta
Vanessa Angel menjalani Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/4/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Saat dihadirkan sebagai saksi di pengadilan, artis Vannessa Angel mengaku jika dirinya menerima uang sebesar Rp 35 juta dari seorang mucikari. Artis film televisi (FTV) itu menyangkal jika dirinya menerima uang sebesar Rp 80 juta.

"Memang tadi terungkap dalam persidangan, ketika VA mengatakan dia terima Rp 35 juta, tapi berita yang beredar di luar Rp 80 juta," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, Senin (1/4/2019).

Dijelaskan Novan, dari berita yang beredar, Vanessa merasa keberatan dan kecewa dengan nominal yang tersebar.

"Jadi mengenai berita itu VA memang mengatakan tadi dalam persidangan dia kecewa dengan pemberitaan itu, itu saja. Tapu itu kan belum pemeriksaan keseluruhan perkara, baru satu saksi saja," jelasnya.

Untuk itu, tambah Novan, apa yang disampaikan VA akan terungkap setelah adanya pemeriksaan dua muncikari ES dan TN.

"Jadi nanti ketika mereka terperiksa sebagai terdakwa terlihat yang diterima secara real berapa. Kita belum memeriksa Endang dan Tentri," katanya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, digelar tertutup. Dalam sidang itu, ada Vanessa Angel, tersangka prostitusi online.

Pantaun Suara.com, dari empat saksi yang dipanggil dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, hanya saksi Vanessa Angel yang terlihat hadir.

Sementata Avriellya Shaqqilla dan pengguna Vanessa, Rian Subroto tidak terlihat dalam ruang sidang.

baca juga

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vanessa Angel dan Penyewa Jasa Seksnya Akan Hadir di Pengadilan

Vanessa Angel dan Penyewa Jasa Seksnya Akan Hadir di Pengadilan

Jatim | Senin, 01 April 2019 | 15:07 WIB

Bawaslu Ikut Pantau Sidang Ahmad Dhani

Bawaslu Ikut Pantau Sidang Ahmad Dhani

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 12:27 WIB

Buka Layanan Pijat Plus-plus, 3 Bos Spa Diseret ke Pengadilan

Buka Layanan Pijat Plus-plus, 3 Bos Spa Diseret ke Pengadilan

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 07:10 WIB

Jaksa Tolak Seluruh Dalil Keberatan Ahmad Dhani

Jaksa Tolak Seluruh Dalil Keberatan Ahmad Dhani

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:08 WIB

Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kenakan Peci Tinggi Menjulang

Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kenakan Peci Tinggi Menjulang

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 10:59 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×