Caleg PAN Nurhasanudin Divonis Bersalah Kampanye di Musala

Senin, 08 April 2019 | 21:21 WIB
Caleg PAN Nurhasanudin Divonis Bersalah Kampanye di Musala
Caleg DPRD Dapil 2 Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nurhasanudin divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. (Antara)

Suara.com - Caleg DPRD Dapil 2 Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nurhasanudin divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Nurhasanudin dinilai melanggar kampanye di musala.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga memvonis Nurhasanudin dengan denda Rp 10 juta. Hakim juga memvonis anggota tim kampanye Nurhasanudin, Syaiful Bachri, bersalah melakukan tindak pidana pemilu dengan berkampanye di tempat ibadah.

"Terdakwa divonis hukuman tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan dan denda Rp 10 juta," kata Ketua Majelis Hakim Chrisfajar Sosiawan, Senin (8/4/2019).

Namun Hakim Chrisfajar menjelaskan terdakwa tidak perlu menjalani hukuman tiga bulan penjara sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena beberapa pertimbangan.

"Pertama, terdakwa mengakui kesalahan, kedua tidak pernah terlibat kasus hukum sebelumnya, ketiga masih muda dan punya potensi menjadi orang yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Chrisfajar.

Meski demikian jika dalam masa percobaan tersebut keduanya melakukan tindak pidana dalam kasus apapun maka mereka harus menjalani hukuman penjara tiga bulan tersebut ditambah dengan hukuman dari kasus barunya.

"Tapi kalau Anda terus berbuat baik, tidak melakukan tindakan melanggar hukum, maka tuntutan JPU tidak diberlakukan," katanya.

Hakim memberikan kesempatan tiga hari untuk tim kuasa hukum terdakwa untuk memikirkan kembali apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding. Keduanya dinyatakan bersalah karena melakukan kampanye di Mushsla Qurotul Ain RT 09 RW 03, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada 9 Januari 2019.

"Terbukti melakukan kampanye di tempat ibadah dengan meminta restu serta membagikan kalender dengan gambar valeg dan lambang partai pada jamaah yang datang di acara tersebut," kata Chrisfajar. (Antara)

Baca Juga: Kotak Amal Musala di Depok Digasak Maling, Jaket Terduga Pelaku Jadi Bukti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI