Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat

Bangun Santoso

Rabu, 10 April 2019 | 13:38 WIB
Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat
Ilustrasi foto udara aliran Sungai Ciliwung di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (7/2). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna menyambut baik Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan.

Yang terpenting, kata Yayat, adalah bagaimana teknis dalam konsep naturalisasi tersebut.

"Jadi gini, kalau saran saya, pergubnya kan sudah keluar, yang dibutuhkan adalah panduan teknisnya bagaimana. Kalau sekedar membuat aturan sih bisa, tapi bagaimana nanti ada panduannya, ada programnya, ada aksinya itu yang perlu dibuktikan," ujar Yayat kepada Suara.com, Rabu (10/4/2019).

Menurut dia, meski sudah ada kebijakan soal naturalisasi, perlu dijelaskan teknisnya dari mulai wilayahnya, lokasinya hingga bagaimana simulasi dalam konsep naturalisasi.

"Jadi kan yang menjadi masalah sekarang adalah pada tataran kebijakan sudah dibuat, tapi dalam konteks programnya. Di mana wilayahnya, di mana tempatnya, bagaimana simulasinya, itu yang perlu. Kalau orang PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) kan langsung normalisasi buat seperti ini, begini-gini, aksinya begini-gini, selesai," katanya.

Lebih lanjut, konsep naturalisasi dalam pergub tersebut hanya berlaku di sungai-sungai yang berada dalam kewenangan DKI. Karenanya, sungai Ciliwung dan Cisade tidak berada dalam kewenangan Pemprov DKI untuk dinaturalisasi.

"Naturalisasi ini mungkin hanya berlaku di sungai-sungai yang dalam kewenangan DKI, tidak di Ciliwung maupun di Cisadane. Jadi nggak bisa di seluruh sungai, karena otoritas kewenangan sungainya hanya sungai DKI jadi naturalisasi," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Pergub yang dibuat untuk mengatasi banjir jangka panjang ini dikeluarkan pada 1 April 2019.

Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, Pergub tersebut berisi rencana pembangunan dan revitalisasi SDA yang terdiri dari sungai, waduk, maupun embung

baca juga

"Pergub 31 itu kita mau membangun, merevitalisasi SDA dengan konsep-konsep natural dan itu pembangunan terpadu, tidak satu unit di sana masuk, harus semua," kata Yusmada saat ditemui di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama

Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama

News | Rabu, 10 April 2019 | 13:15 WIB

Terima Puluhan Dubes Negara Kawasan Asia Pasifik, Ini Harapan Anies

Terima Puluhan Dubes Negara Kawasan Asia Pasifik, Ini Harapan Anies

News | Selasa, 09 April 2019 | 20:56 WIB

Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai

Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai

News | Selasa, 09 April 2019 | 17:28 WIB

Anies Bebaskan Pejuang Kemerdekaan 3 Generasi dari Pajak Bumi dan Bangunan

Anies Bebaskan Pejuang Kemerdekaan 3 Generasi dari Pajak Bumi dan Bangunan

News | Selasa, 09 April 2019 | 16:59 WIB

Polusi di Jakarta Semakin Buruk, Anies Minta TJ Pakai Energi Listrik

Polusi di Jakarta Semakin Buruk, Anies Minta TJ Pakai Energi Listrik

Bisnis | Selasa, 09 April 2019 | 13:54 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×