Array

Motif Pelaku Culik Balita Anisa Ternyata untuk Mengemis

Senin, 15 April 2019 | 15:38 WIB
Motif Pelaku Culik Balita Anisa Ternyata untuk Mengemis
Polisi menggelar konferensi pers kasus penculikan terhadap balita Anisa. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Usai diculik sejak Selasa (9/4/2019), balita Anisa Suci Ardiwibowo akhirnya berhasil ditemukan di Stasiun Pasar Senen pada Minggu (14/4/2019). Korban ditemukan di Masjid At-Taufiq yang terletak di depan Stasiun Pasar Senen bersama sang pelaku penculikan, Anggraini (55).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, perburuan terhadap wanita paruh baya tersebut dilakukan dengan cara menyisir lapak-lapak pengemis di kawasan Bintaro, Ceger, Ciledug, Ciputat dan Bekasi. Tak hanya itu, sketsa wajah Anggraini juga disebar di terminal maupun stasiun.

Pada Minggu (14/4/2019), polisi menerima informasi tentang keberadaan Anggraini bersama korban di Stasiun Pasar Senen.

"Akhirnya tim datang ke sana, dicek satu per satu kita telusuri akhirinya kita menemukan tersangka di depan masjid stasiun bersama korban," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).

Anggraini pun digelandang menuju Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Kepolisian juga segera menghubungi pihak keluarga untuk menjemput korban.

"Setelah kita temukan, kita bawa ke Polda dan kita langsung menghubungi pihak keluarga," katanya.

Kepada polisi, Anggraini mengaku membawa balita Anisa dengan cara mengajak bermain korban. Tak hanya itu, ia juga membelikan jajanan lalu mengendong dan melarikan korban.

Argo mengatakan, tersangka tak memiliki pekerjaan tetap. Anggraini sehari-hari hanya berada dari masjid satu ke masjid lainnya untuk mengemis.

"Pelaku ini sehari-hari sering tidur di masjid dan nyapu-nyapu sehingga sering dikasih uang sama jemaah," tutur Argo.

Baca Juga: Diculik Selama 5 Hari, Balita Anisa Kini Ketakutan ke Luar Rumah

Sementara itu, motif pelaku dalam penculikan ini adalah faktor ekonomi. Dengan menggendong korban, Anggrani lebih mudah meraup belah kasih dan uang dari orang-orang.

"Kemudian dengan adanya anak kecil, orang-orang akan semakin iba dan memberi sedekah," ucap Argo.

Atas perbuatannya, Anggraini dikenakan pasal 328 KUHP subsider pasal 330 KUHP dan pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun.

Diketahui, Anisa sempat diculik oleh perempuan misterius saat sedang berada di Masjid Al Amin, Jalan Bintara Jaya III, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Aksi penculikkan itu yang dilakukan pelaku itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik Masjid setempat.

Dalam rekaman CCTV, perempuan yang mengenakan jilbab itu sempat berinteraksi sekitar 15 menit, lalu membawa Anisa dengan menggendongnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI