"Konsepnya sederhana cukup menyampaikan kejadiannya di mana, buktinya apa, siapa saksinya, kemudian datang ke posko dan mengisi formulir yang sudah disiapkan," ucap Musrin.
Terakhir, meski posko ini berada di Kota Batam, namun cakupannya meliputi seluruh wilayah Provinsi Kepri.