Sadis, Tahanan Kondisi Diborgol Diseret dan Dipukuli di Nusakambangan

Kamis, 02 Mei 2019 | 18:01 WIB
Sadis, Tahanan Kondisi Diborgol Diseret dan Dipukuli di Nusakambangan
Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. (istimewa)

Suara.com - Beredar sebuah video yang mempertontonkan tindak kekerasan terhadap para tahanan narkotika yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli, Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, para tahanan itu dalam kondisi mata tertutup kaos. Tak hanya itu, mereka juga diborgol pada bagian tangan serta kaki. Para tahanan tersebut juga terlihat dipukul dan diseret-seret. Mereka pun terlihat berjalan jongkok menuju kapal.

Terkait video viral itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi menyebut, insiden tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2019). Saat itu, sebanyak 26 narapidana dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli menuju Lapas Nusakambangan.

Junaedi mengatakan, telah terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemindahan para tahanan tersebut.

Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. (istimewa)
Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. (istimewa)

"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," ujar Junaedi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).

Alhasil, Kalapas Narkotika Lapas Nusakambangan berinisial HM di diperiksa. Junaidi mengatakan, HM dinilai lalai lantaran tak dapat mengendalikan anak buahnya hingga peristiwa tersebut terjadi.

Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. (istimewa)
Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. (istimewa)

"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah dan Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," jelasnya.

Sebanyak 13 petugas pun telah diperiksa terkait tindakan kekerasan tersebut. Apabila ditemukan tindak kekerasan, maka para petugas tersebut akan ditindak secara administrasi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sampai saat ini, ketigabelas petugas ini terus didalami oleh tim dan apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga Pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," papar Junaedi.

Baca Juga: Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite

Junaedi, para tahanan yang berjumlah 26 orang tersebut dipindahkan karena diduga masih mengendalikam peredaran narkotika di dalam penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI