Tutup Media dan Pantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Sedang Gali Kuburan

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Selasa, 07 Mei 2019 | 09:00 WIB
Tutup Media dan Pantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Sedang Gali Kuburan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (Umay Saleh)

Suara.com - Mantan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu merespon dua rencana Menkopolhukam Wiranto terkiat penutupan media, serta pembentukan tim hukum penyeleksi ucapan tokoh-tokoh.

Menurut Said, apa yang dicanangkan Wiranto tersebut bukan lagi sebuah program atau rencana semata. Melainkan, ia menilai bahwa dua hal yang digaungkan Wiranto merupakan bentuk ancaman terhadap para tokoh dan media.

Dalam akun Twitter @msaid_didu, ia turut menjabarkan dua ancaman Wiranto tersebut.

"Hari ini pak Menkopolhukam mengeluarkan 2 "ancaman" : 1) menutup media yang dianggap menyiarkan hal yang melanggar hukum 2) membentuk tim hukum nasional untuk memantau ucapan tokoh," tulis Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).

Said lantas menyebut bahwa nantinya aturan tersebut hanya akan menjadi sebuah pasal karet tanpa tujuan dan penegakan hukum yang jelas. Ia juga menanyakan maksud dan tujuan Wiranto perihal ancamannya.

"Kedua ancaman tersebut adalah pasal karet. Apakah ini kuburan demokrasi sedang digali?" ujar Said Didu.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menegaskan, bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.

Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.

"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

baca juga

Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Wiranto juga menganggap hal-hal yang melanggar hukum semisal ujaran kebencian dan hasutan semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.

"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buru Tokoh-tokoh Penghasut, Menkopolhukam Bentuk Tim Hukum Nasional

Buru Tokoh-tokoh Penghasut, Menkopolhukam Bentuk Tim Hukum Nasional

News | Senin, 06 Mei 2019 | 18:49 WIB

Pasca Pemilu, Wiranto Sebut Akan Tindak Penghasut yang Ancam Keamanan

Pasca Pemilu, Wiranto Sebut Akan Tindak Penghasut yang Ancam Keamanan

News | Senin, 06 Mei 2019 | 12:55 WIB

Said Didu: Saya Tantang Siapa pun yang Sebut Pemilu Tidak Curang!

Said Didu: Saya Tantang Siapa pun yang Sebut Pemilu Tidak Curang!

News | Minggu, 05 Mei 2019 | 15:50 WIB

Terkini

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaytha Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaytha Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

×