Tuai Kecaman Dunia, Brunei Tunda Hukuman Mati Penyuka Sesama Jenis

Bangun Santoso

Kamis, 09 Mei 2019 | 11:09 WIB
Tuai Kecaman Dunia, Brunei Tunda Hukuman Mati Penyuka Sesama Jenis
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah (Shutterstock).

Suara.com - Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah pada Senin (6/5/2019) memutuskan untuk menunda penerapan hukuman mati bagi pelaku hubungan seks sesama jenis, untuk meredam reaksi dunia yang dipimpin oleh selebriti seperti George Clooney dan Elton John.

Keputusan Brunei untuk menerapkan hukuman mati, termasuk rajam, terhadap pelaku sodomi, zina dan perkosaan yang diumumkan 3 April lalu memicu protes internasional.

Brunei terus mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum syariah tersebut secara bertahap sejak tahun 2014.

Menanggapi kritik internasional tersebut, Sultan mengatakan hukuman mati tidak akan diterapkan dalam Tata Tertib Hukum Syariah.

Brunei telah menerapkan hukuman mati, termasuk untuk kejahatan pembunuhan terencana dan perdagangan narkoba, tapi belum ada lagi eksekusi sejak tahun 1957.

"Saya tahu ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait penerapan Tata Tertib Hukum Syariah. Namun, kami yakin jika semua ini sudah dijelaskan, manfaat hukum ini akan terbukti," ujar Sultan dalam pidato menjelang awal bulan suci Ramadan seperti dilansir VOA Indonesia.

"Seperti yang terlihat selama lebih dari dua dekade, kami telah melakukan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan hukum umum. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah Tata Tertib Hukum Syariah yang memberikan lebih banyak keleluasaan untuk remisi."

Sebelumnya, pengumuman itu menuai beragam reaksi dari para kritikus.

"Sudah ke arah yang benar, tapi tidak cukup," cuit Renate Künast, mantan Menteri Kabinet Jerman dan anggota Partai Hijau.

baca juga

Tom Knight, seorang kolumnis majalah Gay Times, menggambarkannya sebagai “berita bagus” tapi tetap meminta dunia waspada.

“Kekuatan aktivisme dapat membantu menciptakan perubahan, tetapi perjuangan belum berkahir. Hukum-hukum ini harus dihapus, bukan hanya tidak diterapkan," cuit Tom.

Sultan Hassanal Bolkiah seringkali menghadapi kritik dari para aktivis yang menganggap kepemimpinannya sangat otoriter, tapi ia biasanya tidak pernah menanggapinya.

Pemerintah merilis terjemahan resmi bahasa Inggris pidatonya, yang juga bukan hal yang biasa dilakukan.

"Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan kerukunan negara," kata Sultan.

"Kedua hukum tersebut juga penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."

Penerapan undang-undang tersebut, yang dikecam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), mendorong selebriti dan kelompok HAM untuk memboikot hotel-hotel milik Sultan, termasuk Dorchester di London dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Beberapa perusahaan multinasional sejak itu melarang stafnya menggunakan hotel milik Sultan, sementara beberapa perusahaan pariwisata telah berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikecam Hampir Sedunia, Brunei Darussalam Tak Akan Hukum Rajam LGBT

Dikecam Hampir Sedunia, Brunei Darussalam Tak Akan Hukum Rajam LGBT

News | Senin, 06 Mei 2019 | 16:49 WIB

Dituding Melanggar HAM, Brunei Ungkap Alasan Hukuman Mati Bagi LGBT

Dituding Melanggar HAM, Brunei Ungkap Alasan Hukuman Mati Bagi LGBT

News | Sabtu, 13 April 2019 | 07:57 WIB

Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat

Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat

News | Senin, 08 April 2019 | 16:30 WIB

Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh

Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:21 WIB

Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei

Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:35 WIB

Terkini

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

×