Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 Mei 2019 | 13:05 WIB
Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude
Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi (dok. Polda Metro Jaya)

Suara.com - Hermawan Susanto, ternyata langsung melarikan diri ketika video berisi pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo viral di media sosial. Bahkan, tersangka yang mengancam ingin memenggal kepala Jokowi itu bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," ujar Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Saat penangkapan, lanjut Ade, Hermawan tengah bersantai alias tidur-tiduran di kediaman bibinya. Diketahui, Hermawan tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)

"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran," tambahnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Hermawan di Palmerah. Dari tangan Hermawan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, tas, serta ponsel genggam.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)

"Saat kita mencari barang bukti, tersangka mengaku (menyimpan) di Palmerah. Akhirnya kita mendapatkan barang buktinya itu di Palmerah," singkat Ade.

Kekinian, Hermawan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi pun tengah menyelidiki motif dari Hermawan.

Sebelumnya, polisi telah meringkus Hermawan di kediaman bibinya di kawasan Parung, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait video viral bernada ancaman terhadap Jokowi yang disampaikan pendemo saat berujuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019).

baca juga

Berdasarkan video viral itu, Hermawan berteriak mengancam ingin memenggal kepala Jokowi. 

Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 10:33 WIB

Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi

Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 10:20 WIB

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 09:41 WIB

Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 08:56 WIB

Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi

Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 08:34 WIB

Terkini

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

×