KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 16 Mei 2019 | 18:12 WIB
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief (kemeja putih). (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Kasus yang kini tengah menjerat Amril terkait proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kebupaten Bengkalis.

"AM (Amril Mukminin) kami tetapkan tersangka Bupati Bengkalis diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak jalan Duri-Sei Pakning," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Laode menerangkan, dalan proyek pembangunan jalan Duri - Sei Pakning bagian dari 6 paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 dengan nilai anggaran Rp 537,33 miliar.

Ia menjelaskan, proyek tersebut sebelumnya sempat dimenangkan oleh PT CGA, namun ditolak oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis dengan alasan bahwa PT CGA masuk daftar hitam Bank Dunia.

"Itu langsung PT CGA menerima surat pembatalan penyedia barang dan jasa (SPPBJ)," ujar Laode

Tak terima disebut sebagai perusahaan yang masuk dafar hitam bang dunia, PT CGA melayangkan gugatan ke Mahkamag Agung pada Juni 2015. Selanjutnya, gugatan PT CGA dikabulkan dari Dinas PU Kabupaten Bengkalis, dan kembali melanjutkan pekerjaan proyek.

Sebelum menjadi Bipati Bengkalis, Amril diduga telah menerima uang sebanyak Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning pada Februari 2016.

"Itu di pertemuan PT CGA tindak lanjut agar AMU (Amril Mukminin) segera menandatangani kontrak, dan AMU menyanggupi untuk membantu," ujar Laode.

Amril, kata Laode, kembali menerima uang sekitar Rp 3,1 miliar setelah terjadi kesepakatan dalam rentan waktu Juni dan Juli 2017. Uang itu dalam bentuk Dollar Singapura. Penyerahan uang itu diduga untuk memuluskan proyek yang akan digarap oleh PT CGA yakni peningkatan jalan Duri-Sei Pakning.

baca juga

"Sehingga total tersangka AMU diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp 5,6 miliar sebelum ataupun saat menjadi Bupati Bengkalis," tutup Laode

Amril dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 13:12 WIB

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 18:55 WIB

KPK Panggil Idrus Marham dan Tiga Petinggi PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

KPK Panggil Idrus Marham dan Tiga Petinggi PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 10:41 WIB

KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungaggung Sebagai Tersangka Suap

KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungaggung Sebagai Tersangka Suap

News | Senin, 13 Mei 2019 | 18:05 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Jepara Terkait Suap Hakim PN Semarang

KPK Resmi Tahan Bupati Jepara Terkait Suap Hakim PN Semarang

News | Senin, 13 Mei 2019 | 15:56 WIB

Terkini

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:14 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS

Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:50 WIB

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:37 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:35 WIB

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

×