Tolak Hasil Pilpres, Catat Tanggal Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan ke MK

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 21 Mei 2019 | 17:45 WIB
Tolak Hasil Pilpres, Catat Tanggal Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan ke MK
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya akan mengajukan gugatan tersebut sebelum batas waktu maksimal pengajuan gugatan.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mengatakan secara rinci kapan pihaknya akan melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut. Ia hanya menegaskan kalau pihaknya akan mengajukan gugatan sebelum masa pendaftaran gugatan tersebut ditutup.

"Kan batas waktunya tiga hari, pokoknya kita sampaikan sebelum penutupan, sebelum batas waktu," kata Dahnil di kediaman Prabowo - Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Batas waktu tersebut sempat disampaikan oleh Ketua KPU, Arief Budiman usai mengumumkan hasil penghitungan suara nasional Pilpres 2019 pada Selasa dini hari.

Arief mengatakan bahwa bagi peserta calon presiden dan wakil presiden yang tidak puas dengan hasil yang diumumkan KPU, maka bisa mengajukan sengketa ke MK. Batas waktu yang ditentukan untuk mengajukan gugatan tersebut ialah hingga 3 hari ke depan atau batas maksimal 24 Mei.

"Nah, kalau sampai dengan tanggal 24 tidak ada pengajuan sengketa maka tiga hari berikutnya, jadi tanggal 25, 26, 27 (KPU) punya kesempatan untuk menetapkan calon terpilih untuk palson (presiden dan wakil presiden) dan DPD. Tapi kalau untuk partai akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan kursi," kata Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Pembisik Prabowo di Balik Keputusan Gugat Pilpres 2019 ke MK

Sosok Pembisik Prabowo di Balik Keputusan Gugat Pilpres 2019 ke MK

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 15:39 WIB

Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo: Hak Konstitusi Rakyat Dirampas

Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo: Hak Konstitusi Rakyat Dirampas

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 14:34 WIB

MK Prioritaskan Gugatan Pilpres 2019, Sidang Dimulai 14 Juni

MK Prioritaskan Gugatan Pilpres 2019, Sidang Dimulai 14 Juni

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 14:20 WIB

Tertawakan Pengumuman KPU Tengah Malam, Prabowo: Janggal bin Ganjil

Tertawakan Pengumuman KPU Tengah Malam, Prabowo: Janggal bin Ganjil

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 14:10 WIB

Prabowo Diminta JK Telepon Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2019 ke Jokowi

Prabowo Diminta JK Telepon Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2019 ke Jokowi

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 13:54 WIB

Terkini

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB