Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana

Senin, 27 Mei 2019 | 10:48 WIB
Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana
Ustaz Ansufri Idrus Sambo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ustaz Ansufri Idrus Sambo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). Ustaz Sambo akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Berdasarkan pantauan Suara.com Ustaz Sambo tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.20 WIB. Ustaz Sambo hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, yakni Hendarsam Marantoko.

Saat ditanya terkait agenda pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Ustaz Sambo irit bicara.

"Nanti, nanti ya kita saja belum tahu acaranya. Iya sebagai saksi," ujarnya di lokasi.

Meski demikian, Ustaz Sambo mengaku tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan hari ini. Ia hanya berdoa menjelang diperiksa sebagai saksi dalam kasus people power Eggi Sudajana.

"Ya persiapannya berdoa saja yang banyak.(Barang bukti) itu juga tidak tahu ya. Tidak ada juga barang yang dibawa," singkat Sambo.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Rabu (22/5/2019). Hanya saja, ia urung memenuhi panggilan tersebut.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Baca Juga: Istri Penulis Buku Jokowi People Power Tolak Politisasi Oleh Amien Rais

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI