Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 Juni 2019 | 15:39 WIB
Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei memberikan testimoni, sosok yang memberi perintah kepada mereka adalah Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein.

Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).

Satu tersangka berinisial IF, yang memberikan pengakuan via video, menuturkan dirinya diperintahkan khusus oleh Kivlan Zein untuk menjadi eksekutor terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Charta Politika.

Sedangkan tersangka IF mengakui bertemu Kivlan Zein di masjid kawasan Pondok Indah.

”Saya bertemu Pak Kivlan di masjid Pondok Indah. Keesokan harinya, saya bertemu lagi Pak Kivlan di masjid Pondok Indah,” kata IF.

Setibanya di parkiran masjid, kata IF, Army—rekan Kivlan Zen—memanggilnya masuk ke dalam mobil. Dalam mobil itu, IF bertemu Kivlan Zen.

”Pak Kivlan menyodorkan ponsel ada foto Yunarto (Wijaya; Direktur lembaga survei Charta Politika) beserta alamat,” tuturnya.

Kivlan, kata dia, sempat berjanji kalau ada yang bisa eksekusi, maka menjamin anak istri bersangkutan serta liburan ke mana pun.

baca juga

”Besoknya, kami survei ke lokasi, sekitar 12 siang. Sesampainya di sana, memakai ponsel Yusuf, kami memfoto dan memvideokan alamat Pak Yunarto. Saya kirim ke Army, dijawab mantab.”

Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019:

HK, warga Bogor.

Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta

Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:34 WIB

Tersangka Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Kami Diperintah Kivlan Zen

Tersangka Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Kami Diperintah Kivlan Zen

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:26 WIB

Mustofa Nahra Dilarang ke Luar Negeri dan Wajib Lapor Senin dan Kamis

Mustofa Nahra Dilarang ke Luar Negeri dan Wajib Lapor Senin dan Kamis

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 15:50 WIB

Jokowi Akan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Pasca Kerusuhan 22 Mei

Jokowi Akan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Pasca Kerusuhan 22 Mei

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 14:38 WIB

Menhan Ryamizard Sedih Senior dan Juniornya di TNI Dulu Diperiksa Polisi

Menhan Ryamizard Sedih Senior dan Juniornya di TNI Dulu Diperiksa Polisi

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 21:50 WIB

Terkini

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

×