Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah

Pebriansyah Ariefana

Senin, 17 Juni 2019 | 16:55 WIB
Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan reklamasi Teluk Jakarta dengan kegiatan reklamasinya tidak bisa dipisahkan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan reklamasi dan penerbitan IMB pemanfaatan lahan hasil reklamasi adalah dua hal yang tidak saling berkaitan.

Ada empat kawasan pantai yang sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi di masa lalu dan kawasan tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum untuk kepentingan publik.

Mengenai IMB, Anies mengatakan hal itu tidak berhubungan dengan reklamasi berjalan atau berhenti karena IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan.

"IMB di atasnya (lahan reklamasi), aktivitas reklamasi, tidak bisa dipisahkan," kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Walhi mendesak untuk dihentikannya segala aktivitas di pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk aktivitas reklamasi, tetapi Pemprov DKI malah menerbitkan IMB terhadap bangunan yang ada di lahan itu.

Ia menilai tidak sepatutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan IMB kepada lebih dari 900 bangunan yang ada di Pulau D, salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

"Jadi, jangan memisahkan reklamasi ini, beda ini. Pulau D, C, dan lainnya adalah reklamasi. Bagaimana mungkin Gubernur memisahkan aktivitas reklamasi dan (IMB) di atasnya," katanya.

Bahkan, ia menilai Anies tidak ada bedanya dengan gubernur sebelumnya yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memaksakan reklamasi pantai utara Jakarta agar terus berjalan.

baca juga

Mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), ia mengaku belum mendapatkan informasi, tetapi sebenarnya persoalan mengenai reklamasi di Teluk Jakarta sudah jelas.

"Ketika sudah jelas bahwa tata ruang tidak ada, terlebih di atasnya, seharusnya reklamasi tidak ada lagi. Dihentikan seluruhnya. Bukan hanya mencabut (izin) 13 pulau itu," katanya.

Kenyataannya, kata dia, aktivitas reklamasi masih berproses sehingga menunjukkan reklamasi sebagai proyek yang dipaksakan dan Pemprov DKI juga tidak tegas dalam menyikapi.

"Ingat dalam catatan kita, ketika gubernur menyegel langsung pulau reklamasi, toh prosesnya masih ada aktivitas di atas tanah reklamasi. Jadi, sampai saat ini, dari mulai sikap Gubernur DKI sebenarnya dia sedang memfasilitasi reklamasi ini terus berjalan," kata Tubagus Soleh Ahmadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi

Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:29 WIB

Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi

Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 15:10 WIB

Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi

Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 14:17 WIB

Warganet Hitung Anggaran Trotoar DKI Rp 75 Miliar, Eh Malah Blunder

Warganet Hitung Anggaran Trotoar DKI Rp 75 Miliar, Eh Malah Blunder

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:52 WIB

Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak

Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:46 WIB

Terkini

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

×