Camat Juwangi Ungkap Kebohongan Beti Kristiana soal Amplop di Sidang MK

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2019 | 13:33 WIB
Camat Juwangi Ungkap Kebohongan Beti Kristiana soal Amplop di Sidang MK
Betti Kristiani, saksi Prabowo. [Twitter]

Menurut Hasyim, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tulisan jumlah surat suara dalam amplop tersebut.

Amplop yang seharusnya digunakan untuk menyimpan jumlah surat suara itu, menurut Hasyim harus ditulis berapa jumlah surat suara di kolom bertuliskan titik-titik pada bagian sampul amplop.

"Demikian juga yang ditemukan kemarin di bagian titik-titik lembar karena kosong, tidak pernah dipakai untuk apa-apa. Kalau yang disampaikan saksi kemarin tidak ada bekas lem, bekas segel," ujar Hasyim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

Dalam persidangan, Hasyim juga menunjukkan amplop jenis yang sama dengan yang dibawa Beti. Di hadapan majelis hakim, Hasyim menjelaskan kesamaan dari dua amplop tersebut.

"Sampul surat suara sah, ini di dalam kotak suara. Untuk surat suara sah. Kalau digunakan kan pasti dimasukkan ke situ. Pasti dilem, pasti disegel. Kalau lihat ini tidak ada bekas lem dan segel. ini belum pernah digunakan," jelas Hasyim.

Mengetahui hal tersebut, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Iwan Satriawan melontarkan pertanyaan.

Dia mempertanyakan mengapa amplop yang dibawa Beti bisa ditemukan sampai lima dus tapi tidak pernah terpakai.

"Kalau dikatakan belum pernah dipakai bagaimana bisa sampai 5 dus?" tanya Iwan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hasyim meminta agar Iwan bertanya kepada pada Beti langsung. Hasyim juga menyebut keterangan Beti saat persidangan tidak konsisten.

Baca Juga: LPSK Belum Bisa Lindungi Saksi Prabowo di MK yang Terancam, Ini Alasannya

"Menurut saya keberatan kuasa hukum pemohon harap ditanya saksi. Dalam keterangan saksi mengatakan tidak bawa mobil, kemudian belakangan bawa mobil bisa bawa banyak. Enggak konsisten," kata Hasyim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI