Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 27 Juni 2019 | 13:52 WIB
Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun
ILUSTRASI. | (The Star)

Suara.com - Utis Kesdian, bos panti pijat plus-plus ternyata hanya melayani pelanggan pria. Lewat akun Facebook dengan nama "Pijit Sensual", terapis yang dipekerjakan pemuda berusia 30 tahun itu juga berkelamin laki-laki.

"Pelanggaan dari jasa pijit plus-plus pelaku ialah pria," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Bisnis pijat plus-plus pria ini terungkap setelah polisi mendalami akun "Pijat Sensual" yang dikelola Utis. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penyamaran untuk berpura-pura sebagai pelanggan.

Kepada polisi, Utis mengaku telah 1,5 tahun menawarkan jasa pijit plus-plus. Dengan bandrol Rp.500 ribu, para pelanggan bisa menikmati servis dari laki-laki yang dipekerjakan oleh Utis.

"Pelaku ini mengaku sudah 1,5 tahun memunyai jasa pelayanan pijit plus-plus. Ia mematok tarif senilai Rp 500 ribu," sambungnya.

Faruk menambahkan, Utis tak memunyai jumlah karyawan tetap. Bisanya, pria yang berkerja bersama Utis bersifat feeelance atau pekerja paruh waktu.

"Pria yang mijit ini freelance," singkat Faruk.

Polisi meringkus Utis setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura menyewa jasa dua terapis pria. Setelah terpancing, polisi akhirnya menggerebek tersangka saat bersama rekannya, Wahyudin di sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (26/6/2019) malam.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi langsung menggelandang Utis dan barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapis Pria Utusan Bos Pijat Plus-plus Diringkus saat Telanjang di Hotel

Terapis Pria Utusan Bos Pijat Plus-plus Diringkus saat Telanjang di Hotel

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:19 WIB

Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu

Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 12:39 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB