Wartawan Bawa Benda Terlarang ke Sidang Putusan Pilpres, MK Tahan dan Sita!

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 27 Juni 2019 | 15:40 WIB
Wartawan Bawa Benda Terlarang ke Sidang Putusan Pilpres, MK Tahan dan Sita!
Benda terlarang ke Sidang MK. (ANTARA)

Suara.com - Petugas pengamanan Mahkamah Konstitusi atau MK menyita puluhan barang terlarang dari pengunjung sidang putusan sengketa Pilpres. Barang-barang itu dilarang dibawa ke dalam ruang sidang saat digelar rapat pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019, di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Salah satu petugas keamanan menjelaskan kebanyakan barang-barang yang disita adalah rokok dan korek api.

"Paling banyak rokok dan korek api yang kami sita. Sisanya, seperti botol minuman, parfum botol, dan payung," kata petugas pengamanan ruang sidang Bripda Novianti Sari.

Barang sitaan itu mayoritas diperoleh dari kalangan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di dalam ruang sidang. Menurut dia, standar operasional prosedur terhadap pengamanan barang bawaan bagi peserta maupun tamu sidang, di antaranya adalah larangan membawa senjata tajam serta sejumlah benda bermaterial keras.

"Tamu dari kalangan pelapor maupun terlapor rata-rata sudah paham dengan aturan ini, sehingga tidak ada yang kami sita dari barang bawaan mereka," katanya lagi.

Novi menyatakan, petugas keamanan di depan pintu masuk ruang sidang juga melarang tamu selain wartawan untuk membawa telepon genggam ke dalam ruangan.

"Kecuali wartawan. Tapi HP-nya harus disesuaikan," katanya lagi.

Pemeriksaan di depan pintu masuk ruang sidang pada lantai dua Gedung MK merupakan lapis keamanan ketiga bagi tamu di Gedung MK. Terdapat dua pintu ruang sidang yang dapat diakses peserta, pintu masuk dan keluar.

Pada pintu masuk terpasang alat metal detektor yang wajib dilalui peserta sebelum dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan cara meraba saku pada pakaian dan celana.

baca juga

Setelah dipastikan aman, peserta dipersilakan masuk menuju ruang sidang yang diarahkan menuju zona tertentu sesuai kepentingannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: Kami Percaya MK Putuskan Sidang dengan Prinsip Keadilan

Anies: Kami Percaya MK Putuskan Sidang dengan Prinsip Keadilan

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:30 WIB

Nonton Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Tampak Tenang

Nonton Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Tampak Tenang

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:30 WIB

Hakim MK Tak Temukan Unsur Intimidasi Terkait Seruan Baju Putih Jokowi

Hakim MK Tak Temukan Unsur Intimidasi Terkait Seruan Baju Putih Jokowi

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:06 WIB

Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo

Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 14:52 WIB

Posko Cemara Jokowi - Maruf Amin Sepi Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Posko Cemara Jokowi - Maruf Amin Sepi Jelang Putusan Sengketa Pilpres

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 14:48 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×