Hakim MK Tolak Lagi Dalil Kubu Prabowo: Situng Bukan Data Final Pemilu 2019

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 27 Juni 2019 | 21:17 WIB
Hakim MK Tolak Lagi Dalil Kubu Prabowo: Situng Bukan Data Final Pemilu 2019
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU RI bukan dasar penetapan hasil Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan anggota majelis hakim MK, Suhartoyo dalam sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Dalam sidang putusan ini, dalil permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang mempersoalkan adanya kecurangan dalam Situng KPU RI disebut tidak beralasan hukum. Sebab, Suhartoyo menganggap Situng semata-mata merupakan bentuk sarana keterbukaan informasi yang diberikan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Data pada web Situng bukanlah data final yang menjadi sumber rekapitulasi perolehan suara pasangan calon pada Pemilu 2019," ujar Suhartoyo dalam sidang.

Dalam sistem Situng, kata Suhartoyo, KPU telah menyertakan disclaimer yang menjelaskan bahwa Situng bukan sumber data resmi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.

Sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Adapun, sumber data resmi penghitungan suara berdasar rekapitulasi penghitungan manual berjenjang yang dimulai dari tingkat TPS hingga nasional.

Selain itu, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno selaku pihak pemohon pun tidak dapat membuktikan terkait kesalahan input data yang terjadi d TPS mana saja.

"Pemohon tidak dapat menujukkan bukti di TPS mana saja berapa angka yang salah dan berapa angka yang benar. Apakah ada keberatan saksi pemohon terhadap angka yang tertera pada C1 TPS tersebut. Apakah keberatan tersebut dituangkan dalam formulir model C2 KPU. Apalagi pemohon tidak dapat menjelaskan apakah sudah dilakukan perbaikan terhadap data tersebut pada rapat pleno berjenjang," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Demo MK, Pendukung Prabowo Merapat ke Kertanegara

Habis Demo MK, Pendukung Prabowo Merapat ke Kertanegara

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 20:41 WIB

Respons Dalil yang Ditolak MK, Kubu Prabowo: Lagunya Mudah Ditebak

Respons Dalil yang Ditolak MK, Kubu Prabowo: Lagunya Mudah Ditebak

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 20:32 WIB

Sesalkan Sikap Hakim MK, BW: Tak Perlu Ada Definisi soal Dalil

Sesalkan Sikap Hakim MK, BW: Tak Perlu Ada Definisi soal Dalil

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 19:32 WIB

Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan

Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 19:11 WIB

Tak Bisa Buktikan soal TPS Siluman, Dalil Kubu Prabowo Kembali Ditolak MK

Tak Bisa Buktikan soal TPS Siluman, Dalil Kubu Prabowo Kembali Ditolak MK

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 18:06 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×