Minggu Ini Jakarnaval di Monas sampai HI, Ini Pengalihan Lalu Lintasnya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 08:55 WIB
Minggu Ini Jakarnaval di Monas sampai HI, Ini Pengalihan Lalu Lintasnya
Jakarnaval 2014. (Antara/ Wahyu Putro)

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merekayasa lalu lintas jelang dilaksanakannya Jakarnaval 2019 dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Bundaran Hotel Indonesia. Rekayasa lalu lintas itu diterapkan saat dilakukan gladi resik, Sabtu (29/6/2019) besok.

Rekayasa lalu lintas mulai 15.00 sampai 18.00 WIB. Selain itu saat acara Jakarnaval 2019 akan dilaksanakan, Minggu (30/6/2019) mulai 15.00 hingga 18.00 WIB.

Pada saat berlangsungnya kegiatan gladi resik rekayasa lalu lintas dengan penutupan ruas jalan sisi selatan Jalan Medan Merdeka Selatan. Dilakukan pengalihan arus lalu lintas dari Jalan M.I. Ridwan Rais yang akan belok kiri menuju Jalan Merdeka Selatan dialihkan ke Jalan Merdeka Timur.

Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Selatan sisi utara mengarah ke timur dari arah barat, yang akan berputar menuju Jalan Merdeka Selatan sisi aelatan untuk kembali ke arah barat dialihkan ke Jalan Merdeka Timur atau Jalan M.I. Ridwan Rais.

Selanjutnya, saat pelaksaan Jakarnaval penutupan Jalan Jalan Merdeka Selatan sisi utara dan selatan (dari bundaran air mancur Bank Indonesia sampai dengan pertigaan Jalan Merdeka Selatan dengan Jalan M.I. Ridwan Rais).

Penutupan lain di ruas Jalan M.H, Thamrin sisi Timur (dari simpang bundaran air mancur Bank Indonesia s.d Bundaran Hotel Indonesia) serta ruas Jalan Imam Bonjol (dari bundaran Hotel Indonesia sampai dengan simpang Jalan Agus Salim).

Untuk pengalihan arus lalu lintas, yakni arus lalu lintas dari Jalan M.I. Ridwan Rais yang akan belok kiri menuju Jalan Merdeka Selatan dialihkan ke Jalan Merdeka Timur, arus lalu lintas dari arah Medan Merdeka Barat yang akan menuju bundaran air mancur Bank Indonesia diarahkan untuk putar balik di putaran U-U depan Museum Gajah.

Pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol yang akan menuju Bundaran Hotel Indonesia dialihkan belok kiri ke Jalan Pamekasan, arus lalu lintas dari Jalan Wahid Hasyim sisi Barat yang akan menuju Jalan M.H. Thamrin atau menuju Jalan Wahid Hasyim sisi timur akan diberlakukan penutupan jalan secara situasional (setelah iringan kendaraan hias lewat maka jalan akan dibuka kembali).

Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Wahid Hasyim sisi timur yang akan menuju Jalan M.H. Thamrin atau menuju Jalan Wahid Hasyim sisi barat akan diberlakukan penutupan jalan secara situasional. Arus lalu lintas dari Jalan Kebon Sirih sisi barat yang akan menuju Jalan M.H. Thamrin atau menuju Jalan Kebon Sirih Timur akan diberlakukan penutupan secara situasional.

Pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Kebon Sirih sisi timur yang akan menuju Jalan MH. Thamrin atau menuju Jalan Kebon Sirih sisi barat akan diberlakukan penutupan jalan secara situasional.

Arus lalu lintas dari Jalan Budi Kemuliaan yang akan menuju Jalan Merdeka Barat atau menuju Jalan Merdeka Selatan atau menuju Jalan M.H. Thamrin akan diberlakukan penutupan jalan secara situasional.

Adapun untuk kantong parkir terdapat pada lokasi, yakni Park and Ride Thamrin 10, IRTI Monas, Plaza Mandiri dan Jalan Imam Bonjol.

Plt. Kadishub Pemprov DKI Sigit Wijatmoko dalam keterangan tertulis di Jakarta Pusat, Jumat, mengimbau para pengguna jalan, agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Acara Puncak HUT DKI Kelar, Warga Susah 'Move On' dari Bundaran HI

Acara Puncak HUT DKI Kelar, Warga Susah 'Move On' dari Bundaran HI

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 00:32 WIB

Masyarakat Ibu Kota Tumpah Ruah di Bundaran HI Rayakan HUT Jakarta

Masyarakat Ibu Kota Tumpah Ruah di Bundaran HI Rayakan HUT Jakarta

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 20:03 WIB

Dipusatkan di Bundaran HI, Simak Susunan Acara Puncak HUT DKI Malam Ini

Dipusatkan di Bundaran HI, Simak Susunan Acara Puncak HUT DKI Malam Ini

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 19:35 WIB

HUT DKI Jakarta di Bundaran HI, Warga Bisa Jajal Skuter Listrik Gratis!

HUT DKI Jakarta di Bundaran HI, Warga Bisa Jajal Skuter Listrik Gratis!

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:49 WIB

Malam Ini Gladi Resik HUT Jakarta, Pulang Kerja Jangan Lewat Bundaran HI

Malam Ini Gladi Resik HUT Jakarta, Pulang Kerja Jangan Lewat Bundaran HI

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:43 WIB

Terkini

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB