MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 02 Juli 2019 | 14:19 WIB
MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
Bidik layar video viral wanita pembawa anjing marah-marah di dalam masjid. (istimewa)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti kasus SM (53), wanita yang membawa anjing peliharaanya masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas mengatakan, kejadian tersebut tak sepatutnya terjadi. Jika seandainya pelaku melakukanya dengan kesadaran penuh, lanjutnya, maka bisa masuk ke dalam kategori penistaan agama.

Pimpinan MUI Rapat soal kasus wanita bawa masuk anjing ke masjid. (Suara.com/Arga).
Pimpinan MUI Rapat soal kasus wanita bawa masuk anjing ke masjid. (Suara.com/Arga).

"Kalau itu dilakukan oleh orang yang sadar, waras, jelas semua orang tahu ini masuk kategori penistaan agama. Tapi, masalahnya jadi lain kalau yang bersangkutan (SM) melakukannya tidak dalam keadaan sadar, waras, mungkin depresi atau gangguan jiwa," kata Yunahar Ilyas di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

SM (52), wanita yang membawa anjing ke masjid saat diperiksa di Polres Bogor. (Suara.com/Rambiga)
SM (52), wanita yang membawa anjing ke masjid saat diperiksa di Polres Bogor. (Suara.com/Rambiga)

Untuk itu, Yunahar mengimbau agar penyebarluasan video tersebut di media sosial untuk di setop. Apalagi jika video tersebut disertakan dengan keterangan yang bernada negatif sebab dapat memecah belah antar umat beragama.

"Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia mengimbau supaya karena sudah beredar di medsos itu tidak perlu disebarluaskan lagi apalagi ditambah kalimat negatif," katanya. 

Selain itu, MUI menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka percaya pada polisi selaku penegak hukum apakah kasus tersebut dilakukan secara sengaja atau tidak.

"Jadi dalam hal ini MUI menyerahkan sepenuhnya penanganananya ke kepolisian, kepolisian bisa menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar dan terencana atau tidak," papar Yunahar.

"Polisi yang bisa menentukan dengan mendapatkan rujukan dari rumah sakit Polri, yang menilai apakah tindakannya masuk tindakan orang waras," tutupnya.

baca juga

Diketahui, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang.

Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.

Aksi wanita itu memantik jemaah yang geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jemaah masjid.

Buntut dari kasus tersebut, SM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Akan Keluarkan Fatwa Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

MUI Akan Keluarkan Fatwa Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 11:56 WIB

Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ternyata Sempat Dites Kejiwaan Tahun 2013

Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ternyata Sempat Dites Kejiwaan Tahun 2013

News | Senin, 01 Juli 2019 | 22:07 WIB

SM Bawa Anjing Masuk Masjid Usai Ketua Umum PAN Zulhas Pergi

SM Bawa Anjing Masuk Masjid Usai Ketua Umum PAN Zulhas Pergi

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:33 WIB

Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, DKM: Keluarga SM Belum Meminta Maaf

Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, DKM: Keluarga SM Belum Meminta Maaf

Jabar | Senin, 01 Juli 2019 | 18:26 WIB

Anjing Masuk Masjid, Felix Siauw Justru Bilang Orang Jangan Sok Bijak

Anjing Masuk Masjid, Felix Siauw Justru Bilang Orang Jangan Sok Bijak

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:00 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×