Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

Chandra Iswinarno

Sabtu, 06 Juli 2019 | 18:45 WIB
Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini dikabarkan sedang membahas aturan mengenai poligami yang diatur dalam rancangan qanun dalam hukum keluarga.

Dalam ketentuan poligami itu disebutkan seorang laki-laki diperbolehkan menikahi empat perempuan.

Pembahasan rancangan tersebut sudah dimulai sejak awal Tahun 2019 oleh DPRA dan rencananya pada 1 Agustus 2019 mendatang akan digelar Rapat Pendapat Umum (RDPU).

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif yang memastikan draf qanun tersebut telah disusun Pemerintah Aceh dan sudah diterima pihaknya.

"Dalam qanun itu, salah satu babnya mengatur tentang poligami. Poligami itu pada dasarnya dalam hukum Islam yang kita tahu dan di dalam Alquran pun diperbolehkan," kata Musannif seperti dilansir Portalsatu.com - jaringan Suara.com pada Sabtu (6/7/2019).

Leboh jauh, Musannif menyebut draf tersebut sebenarnya mengatur berbagai hal terkait keluarga, mulai masalah perkawinan, perceraian hingga perwakilan.

Menurutnya persoalan poligami memang dimasukan ke dalam qanun lantaran maraknya nikah siri yang tidak tercatat oleh negara, sehingga membuat pertanggungjawaban terhadap istri dan anak menjadi tidak jelas.

"Dengan marak terjadinya kawin siri ini, pertanggungjawaban kepada Tuhan maupun anak yang dilahirkan ini kan lemah. Jadi kita sepakat mengatur, kalau kita enggak atur kan kawin juga gitu," jelasnya.

Ia mengemukakan setelah adanya qanun tersebut, pernikahan dengan istri kedua hingga keempat bakal dicatat oleh negara. Meski begitu, untuk melakukan poligami ada sejumlah persyaratan harus dipenuhi suami seperti mendapat izin istri pertama.

baca juga

"Padahal dalam hukum Islam enggak dibutuhkan izin itu. Tapi kita coba atur dalam qanun ini misalnya dibutuhkan izin, walaupun tidak mutlak. Nah, tetapi ada persyaratan-persyaratan bagi seseorang yang berpoligami," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tengku Muslim At-Thahiri menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah dan DPRA untuk melahirkan qanun tentang Hukum Keluarga yang salah satu babnya mengatur tentang poligami yang membolehkan laki-laki menikahi empat perempuan.

"Mendukung sepenuhnya DPRA untuk segera melahirkan qanun legal poligami bagi orang kaya dan yang mampu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Ungkap Sulit Poligami di Jawa Barat

Ridwan Kamil Ungkap Sulit Poligami di Jawa Barat

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 13:09 WIB

PKS Klaim Benderanya Dicatut Laman Daring Dukung Poligami

PKS Klaim Benderanya Dicatut Laman Daring Dukung Poligami

News | Jum'at, 05 April 2019 | 22:34 WIB

Grace Natalie Diadukan ke Polisi, PSI Tetap Anti Poligami

Grace Natalie Diadukan ke Polisi, PSI Tetap Anti Poligami

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 17:56 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×