Soal TGPF, Tim Pengacara Sebut Kapolri Gagal Ungkap Pelaku Kasus Novel

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 Juli 2019 | 19:35 WIB
Soal TGPF, Tim Pengacara Sebut Kapolri Gagal Ungkap Pelaku Kasus Novel
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai TGPF Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras
Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).

Tim Advokasi Novel Baswedan pun merespon hasil dari konfrensi pers tersebut. Mereka mengatakan, Tim Pencari Fakta yang dibentuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah gagal mengungkap kasus penyerangan itu.

"Tim Satgas Polri telah gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," tulis Tim Advokasi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).

Sebab, pelaku atas insiden tersebut belum terungkap. Hingga konfrensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim siang tadi juga tak mengungkap aktor intelektual dibalik penyiraman air keras terhadap Novel.

"Sampai hari ini (17/7) pada konferensi pers yang dilakukan Tim Satgas Polri, masih belum ditemukan siapa yang bertanggungjawab baik sebagai pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut. Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini," sambungnya.

Kegagalan tersebut, kata Tim Advokasi Novel, menjadi kegagalan Polri. Sebab, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Kepolisian RI mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata dia.

Tim Advokasi menilai ada kejanggalan dari penjelasan hasil investigasi saat konfrensi pers siang tadi. Sebab, konfrensi pers siang tadi memaparkan banyaknya alat bukti.

Mulai dari 74 saksi yang 40 diantaranya diperiksa secara berulang, 38 rekaman CCTV, dan pemeriksaan 114 toko bahan kimia. Namun, dalam kesimpulannaya, Tim Pencari Fakta tak menyatakan adanya alat bukti.

baca juga

"Selain itu, Tim Satgas Polri seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan," tambahnya. 

Tim Advokasi beranggapan jika Tim Pencari Fakta seolah-olah membangun opini bernada spekulatif tanpa adanya bukti yang mencukupi. 

"Selain itu, Tim Satgas Polri diperuntukkan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, bukan untuk mendalami kasus-kasus di luar tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi)," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru

Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 18:58 WIB

Tunggu di Tempat Wudu, Tiga Orang Mengintai Novel Sebelum Disiram Air Keras

Tunggu di Tempat Wudu, Tiga Orang Mengintai Novel Sebelum Disiram Air Keras

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 18:05 WIB

TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus

TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:13 WIB

Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita

Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 16:32 WIB

TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi

TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 19:53 WIB

Terkini

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

×