TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2019 | 17:13 WIB
TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri menduga Novel Baswedan terlalu berlebihan menangani kasus di KPK sehingga berimbas terhadap ancaman yang diterimanya. 

Nur Kholis, anggota TGPF mengatakan, kewenangan berlebihan itu memicu adanya ajang balas dendam dari pihak-pihak yang diseret KPK terhadap Novel.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Dugaan tersebut mengemuka seusai tim pakar menggali keterangan saksi. Dalam investigasi tersebut, tim pakar mengatakan jika Novel tak memunyai masalah pribadi.

Oleh sebab itu, faktor yang berhubungan dengan kerja Novel Baswedan menjadi motif penyerangan air keras.

"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata dia.

Nur Kholis pun memaparkan 5 kasus korupsi yang ditangani Novel. Namun, menurutnya satu kasus lain hanya berkaitan dengan Novel sendiri.

"Satu, kasus e-KTP. Kedua kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet. Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK tetapi memiliki potensi. Kasus ini mungkin tidak terkait pekerjaan beliau dan teman-teman di KPK. Tapi mungkin ini terkait beliau, yakni kasus burung walet di Bengkulu," jelasnya.

Lebih jauh, Nur Kholis meminta agar semua kasus tersebut untuk didalami guna prosea penyidikan lebih lanjut.

"Semua kasus ini mesti didalami, karena rata-rata kasus teman teman di KPK kasus high profile," tutup Nur Kholis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita

Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 16:32 WIB

TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi

TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 19:53 WIB

Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan

Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 15 Juli 2019 | 18:44 WIB

Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi

Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi

News | Senin, 15 Juli 2019 | 18:36 WIB

Sindir Polri, ICW Bandingkan Kasus Novel dengan Pembunuhan Keluarga Pulomas

Sindir Polri, ICW Bandingkan Kasus Novel dengan Pembunuhan Keluarga Pulomas

News | Senin, 15 Juli 2019 | 17:05 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB