KPK Periksa Penyanyi Iis Sugianto Terkait Kasus TPPU Soetikno Soedarja

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:05 WIB
KPK Periksa Penyanyi Iis Sugianto Terkait Kasus TPPU Soetikno Soedarja
Penyanyi dangdut Iis Sugianto usai diperiksa KPK, Selasa (13/8/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Presiden Direktur PT. Mugi Rekso Abadi atau PT. MRA, Soetikno Soedarjo.

Iis sebelumnya juga telah dimintai keterangan penyidik KPK, di mana Rumah Iis yang berada di kawasan Pondok Indah diakui telah dibeli oleh mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar pada tahun 2000.

Sattar pun kini telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi mesin pesawat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Iis mengaku masih mendapatkan pertanyaan yang sama seperti pada pemeriksaan yang lalu, terkait mekanisme penjualan rumahnya tersebut.

"Nggak ada, hanya merefresh (keterangan) saya saja, karena kan mau sidang, sidang pak Emirsyah Sattar itu," kata Iis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Ketika kembali ditanya, terkait apakah ada bukti lainnya yang diserahkan ke penyidik dalam penjualan rumahnya tersebut, Iis sudah serahkan apa yang diinginkan penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Nggak ada hanya merefresh aja, karena semua bukti sudah saya berikan semua ke KPK, karena dalam hal ini saya membantu pemerintah untuk memberantas korupsi, itu saja," ujar Iis Sugianto.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut Emirsyah telah melakukan pencucian uang lewat pembayaran rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diduga pembelian rumah itu berasal dari uang suap Soetikno sebesar Rp 5, 79 miliar.

Itu untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah," ujar Laode.

baca juga

Selain itu, kata Laode, penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke dalam rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura.

"Itu terima USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik ESA di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan Apartemen milik ESA di Singapura," ucap Laode.

Diketahui, KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Empat Petinggi PT Angkasa Pura II

KPK Periksa Empat Petinggi PT Angkasa Pura II

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 12:02 WIB

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 10:47 WIB

Nama-nama Capim KPK Didominasi Anggota Polri, Ini Kata Pengamat

Nama-nama Capim KPK Didominasi Anggota Polri, Ini Kata Pengamat

News | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 09:04 WIB

Yuk! Tonton Film Baskara ke Wukir, Pemenang ACFFest 2018

Yuk! Tonton Film Baskara ke Wukir, Pemenang ACFFest 2018

Video | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:58 WIB

Terkini

amensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

amensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:52 WIB

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:49 WIB

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:45 WIB

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:44 WIB

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:22 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

×