Habib Rizieq Lama Tak Pulang, PKPI: Kerja Apa di Arab Saudi?

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Senin, 26 Agustus 2019 | 08:16 WIB
Habib Rizieq Lama Tak Pulang, PKPI: Kerja Apa di Arab Saudi?
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyarankan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar tidak menanggapi berlebihan atas sindiran dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyoal gaji anggota BPIP.

Menurut Teddy, ketimbang menanggapi sindiran Rizieq tersebut, sebaiknya BPIP balik bertanya kepada Rizieq ihwal pendapatannya hingga dia bisa bertahan hidup hingga saat ini di Arab Saudi. Melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi, ia mempertanyakan soal laporan keuangan FPI.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]

"Orang yang gak berani pulang, jangan terlalu ditanggapi. Tanya balik aja, si Rizieq kerja apa selama ini sampai punya banyak uang? Kerja apa dia bisa biayai diri di Arab? Lalu sampaikan ke anggota FPI, tanya ke mana laporan keuangan FPI yang dipimpin oleh Rizieq? Gitu ajalah," cuit Teddy seperti dikutip Suara.com, Senin (26/8/2019).

Sebelumnya, pentolan FPI Rizieq Shihab menyinggung soal pembentukan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila, lembaga yang didirikan oleh Presiden Jokowi.

Rizieq menilai, rezim Jokowi tidak memahami hakikat Pancasila. Pasalnya, kata dia, hakikat Pancasila adalah dasar negara, bukan pilar negara.

"Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar negara Indonesia bukan pilar negara, mereka yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara tidak paham konstitusi bahkan gagal paham tentang dasar Negara Republik Indonesia," ujar Rizieq dalam rekaman video yang diputar saat Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019).

Bahkan, kata Rizieq, ironisnya justru rezim berselingkuh dengan komunis sosialis dan liberal kapitalis sejak era reformasi 1998.

"Mereka sosialisasikan pergeseran ilegal dan inkonstitusional tersebut secara sistematis melalui lembaga-lembaga tinggi negara, bahkan melalui lembaga tertinggi negara," ucap dia.

Ia juga menyinggung anggota BPIP yang digaji Rp 100 juta perbulan, namun tidak paham eksistensi Pancasila.

baca juga

Sebab, kata dia, kehadiran BPIP hanya menonton dagelan penghianatan pergeseran dari dasar negara menjadi pilar negara.

"Lebih parahnya lagi rezim yang tidak paham hakikat Pancasila ini telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disingkat dengan BPIP. Dengan anggota yang tidak paham eksistensi Pancasila, tapi digaji lebih dari 100 juta rupiah. Mereka di gaji Rp 100 juta per bulan hanya untuk menonton dagelan penghianatan pergeseran Pancasila dari dasar negara menjadi pilar negara," klaimnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PA 212 Minta Jokowi Pulangkan dan Hentikan Kasus Hukum Habib Rizieq

PA 212 Minta Jokowi Pulangkan dan Hentikan Kasus Hukum Habib Rizieq

News | Minggu, 25 Agustus 2019 | 14:37 WIB

Rizieq Shihab Tuding Pemerintah Intervensi Saudi, Kemlu Ogah Komentar

Rizieq Shihab Tuding Pemerintah Intervensi Saudi, Kemlu Ogah Komentar

News | Minggu, 25 Agustus 2019 | 04:15 WIB

Timor Leste Damai Setelah Merdeka dari Indonesia dan 4 Berita Hit Lainnya

Timor Leste Damai Setelah Merdeka dari Indonesia dan 4 Berita Hit Lainnya

News | Minggu, 25 Agustus 2019 | 12:41 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×