Geram Dilaporkan Polisi, Istri Disiram Air Keras Suaminya di Depan Masjid

Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 Agustus 2019 | 19:56 WIB
Geram Dilaporkan Polisi, Istri Disiram Air Keras Suaminya di Depan Masjid
A, pelaku penyiraman cairan soda api ke istri setelah dibekuk polisi. (dok. polisi).

Suara.com - Seorang suami berinsial A tega menganiaya istrinya, J dengan menggunakan cairan soda api. Aksi penyiraman air keras itu terjadi lantaran sang suami tak terima dengan tindakan sang istri yang melaporkannya ke polisi karena kerap dianggap suka menganiaya.

Akibatnya, sang istri harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena wajahnya mengalami luka bakar. Sang anak pun harus terkena siraman soda api karena saat kejadian berada di dekat sang istrinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh, Ajun Kompol Muhammad Taufiq mengatakan, aksi penyiraman itu terjadi saat J bersama kepolisian bermaksud menciduk pelaku di depan Masjid Raya Baiturrahman pada Rabu (21/8/2019) malam.

“Saat korban duduk tidak jauh dari personel Resintel (Kuta Alam), pelaku yang datang lebih awal tiba-tiba menghampiri korban. Lalu pelaku menyiram ke wajah serta badan korban dan siraman tersebut juga mengenai anak korban,” kata Taufiq seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Senin (26/9/2019).

Taufiq menjelaskan J awalnya melaporkan pelaku yang kerap menganiayanya ke pihak Kepolisian Sektor Kuta Alam. Korban mengaku hubungan keluarganya sudah tidak harmonis karena perangai sang suami.

Atas laporannya, polisi berusaha mencari keberadaan pelaku yang dibantu langsung. Namun karena tidak mengetahui ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian kembali menghubungi korban.

Korban lalu menawarkan diri kepada polisi untuk menciduk pelaku dengan mengajak bertemu. Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon, J bersama keluarga dan pelaku bersepakat bertemu disekitaran Masjid Raya Baiturrahman dengan pengawasan pihak kepolisian.

Sesampai ditempat yang sudah disepakati, korban langsung duduk dan menunggu. Tak jauh dari posisi korban, telah bersiap anggota kepolisian yang sedang menyamar.

“Kita tidak langsung mengejar pelaku. Karena korban dan anaknya merintih kesakitan dan langsung dilarikan kerumah sakit untuk penanganan medis,” sambung Taufiq.

baca juga

Pasca kejadian yang menimpanya, korban kembali melaporkan pelaku ke aparat kepolisian. Kali ini, pelaku dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dengan nomor laporan : LPB/382/VIII/Yan. 2.5/2019/SPKT, tertanggal 21 Agustus 2019.

Personel unit Jatanras Polresta Banda Aceh langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Desa Lamreung, Aceh Besar pada Sabtu, (24/8/2019) lalu.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 yaitu jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama lima tahun,” kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 11:47 WIB

Suami Aniaya Istri saat Hamil Tua, Anak dalam Kandungan Meninggal

Suami Aniaya Istri saat Hamil Tua, Anak dalam Kandungan Meninggal

News | Senin, 08 Januari 2018 | 17:58 WIB

Terkini

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

×