Geram Dilaporkan Polisi, Istri Disiram Air Keras Suaminya di Depan Masjid

Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 Agustus 2019 | 19:56 WIB
Geram Dilaporkan Polisi, Istri Disiram Air Keras Suaminya di Depan Masjid
A, pelaku penyiraman cairan soda api ke istri setelah dibekuk polisi. (dok. polisi).

Suara.com - Seorang suami berinsial A tega menganiaya istrinya, J dengan menggunakan cairan soda api. Aksi penyiraman air keras itu terjadi lantaran sang suami tak terima dengan tindakan sang istri yang melaporkannya ke polisi karena kerap dianggap suka menganiaya.

Akibatnya, sang istri harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena wajahnya mengalami luka bakar. Sang anak pun harus terkena siraman soda api karena saat kejadian berada di dekat sang istrinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh, Ajun Kompol Muhammad Taufiq mengatakan, aksi penyiraman itu terjadi saat J bersama kepolisian bermaksud menciduk pelaku di depan Masjid Raya Baiturrahman pada Rabu (21/8/2019) malam.

“Saat korban duduk tidak jauh dari personel Resintel (Kuta Alam), pelaku yang datang lebih awal tiba-tiba menghampiri korban. Lalu pelaku menyiram ke wajah serta badan korban dan siraman tersebut juga mengenai anak korban,” kata Taufiq seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Senin (26/9/2019).

Taufiq menjelaskan J awalnya melaporkan pelaku yang kerap menganiayanya ke pihak Kepolisian Sektor Kuta Alam. Korban mengaku hubungan keluarganya sudah tidak harmonis karena perangai sang suami.

Atas laporannya, polisi berusaha mencari keberadaan pelaku yang dibantu langsung. Namun karena tidak mengetahui ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian kembali menghubungi korban.

Korban lalu menawarkan diri kepada polisi untuk menciduk pelaku dengan mengajak bertemu. Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon, J bersama keluarga dan pelaku bersepakat bertemu disekitaran Masjid Raya Baiturrahman dengan pengawasan pihak kepolisian.

Sesampai ditempat yang sudah disepakati, korban langsung duduk dan menunggu. Tak jauh dari posisi korban, telah bersiap anggota kepolisian yang sedang menyamar.

“Kita tidak langsung mengejar pelaku. Karena korban dan anaknya merintih kesakitan dan langsung dilarikan kerumah sakit untuk penanganan medis,” sambung Taufiq.

baca juga

Pasca kejadian yang menimpanya, korban kembali melaporkan pelaku ke aparat kepolisian. Kali ini, pelaku dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dengan nomor laporan : LPB/382/VIII/Yan. 2.5/2019/SPKT, tertanggal 21 Agustus 2019.

Personel unit Jatanras Polresta Banda Aceh langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Desa Lamreung, Aceh Besar pada Sabtu, (24/8/2019) lalu.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 yaitu jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama lima tahun,” kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 11:47 WIB

Suami Aniaya Istri saat Hamil Tua, Anak dalam Kandungan Meninggal

Suami Aniaya Istri saat Hamil Tua, Anak dalam Kandungan Meninggal

News | Senin, 08 Januari 2018 | 17:58 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB