Suara.com - Aulia Kesuma merasa lega setelah menghabisi nyawa suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23).
"Jujur! Maksudnya lega itu, ya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati karena akhirnya saya lepas dari utang yang benar-benar mengimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia.
Pernyataan itu disampaikan Aulia kepada wartawan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Aulia berpikiran dengan tidak adanya suami dan anak tirinya, rumah tersebut bisa disita bank untuk membayar utang-utangnya.
"Saya pikirannya simpel aja, dengan pak edi nggak ada, dana nggak ada, itu rumah bisa kesita bank, sisanya nggak banyak, dan setelah itu saya bisa hidup damai sama Rena," ujar Aulia.
Sebelumnya diketahui, Aulia mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena motif ekonomi, yakni masalah utang.
"Saya melakukan pembunuhan ini terutama karena masalah utang. Utangnya memang senilai Rp 10 miliar dari dua bank. Pak Edi tahu masalah itu, tapi dia minta saya untuk menyelesaikan utang itu selama 5 tahun," ujarnya.
"Dia tidak mau tau gimana caranya, dia pernah bilang sama saya, dia sial nikah sama saya karena asetnya bakal tersita," Aulia menambahkan.
Perkara utang senilai Rp 10 miliar membuat Aulia harus memutar otak. Musababnya, dalam beberapa bulan terakhir Aulia harus membayar utang memakai kartu kredit pribadinya.
Baca Juga: Sebelum Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Pernah Diancam Dibunuh Oleh Dana
Tak sampai itu, mobil sang anak, Geovani Kelvin-- yang statusnya kerap berubah dari pihak kepolisian-- sempat digadai. Upaya menyelesaikan utang terus dilakukan oleh Aulia.
"Terus saya pinjam uang ke kakak saya supaya rumah itu tidak sampai tergadai," sambungnya.
Utang yang melilit Aulia terjadi mulai tahun 2013. Jumlah Rp 10 miliar ia pinjam dengan jenjang berkala, pertama Rp 700 juta ia pinjam di Bank Mandiri untuk keperluan usaha restoran.
Namun bisnis kuliner Aulia tak berjalan mulus. Bukan pemasukan besar yang ia dapat, malah pengeluaran yang membengkak yang ia terima.
Aulia mengakui, jika utang di bank tersebut atas nama dirinya. Pasalnya nama Edi sudah di black list oleh pihak bank dan tidak bisa melakukan peminjaman.
"Utangnya atas nama saya, karena Pak Edi tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya sudah d blacklist di bank," ujar Aulia.