PRT Tewas Diserang Anjing, JALA PRT: Majikan Harus Dituntut dan Ditangkap

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 03 September 2019 | 20:25 WIB
PRT Tewas Diserang Anjing, JALA PRT: Majikan Harus Dituntut dan Ditangkap
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Seorang pekerja rumah tangga bernama Yayan (35) tewas usai diserang anjing peliharaan majikannya pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Menanggapi kejadian tersebut, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) buka suara. Menurut Koordinator JALA PRT Lita Anggaraini mengemukakan profesi sebagai pekerja rumah tangga memiliki resiko yang tinggi. Terutama ihwal keselamatan saat bekerja.

"Pekerjaan PRT itu pekerjaan berisiko. bukan tak beresiko. Selama ini pemerintah dan publik menganggap itu anggap pekerjaan tak berisiko. Padahal keselamatan dan kesehatan kecelaaan kerja juga terjadi pada PRT," katanya saat dihubungi Suara.com pada Selasa (3/9/2019).

Lita pun melempar contoh kasus di Yogyakarta. Kala itu, ada pekerja rumah tangga terkena virus syaraf. Sebab, sang empu rumah memelihara kucing sebanyak 50 ekor.

"Tapi kok justru yang disalahkan adalah PRT-nya, sementara majikan tidak disalahkan. Kan aneh," sambungnya.

Untuk itu, JALA PRT meminta agar ada perlindungan untuk para pekerja rumah tangga lewat undang-undang. Sebab, kekinian pekerja rumah tangga belum mendapat jaminan sosial terkait kecelakaan kerja.

"Sementara saat ini PRT tidak dapat jaminan sosial dan kecelakaan kerja. Kami akan mendesak DPR baru untuk memasukan RUU perlindungan PRT dalam prioritas legislasi nasional di 2010," papar Lita.

Terlebih, Lita meminta agar menempuh jalur hukum atas tewasnya Yayan. Sebab, ada faktor kelalaian dari sang majikan terkait insiden ini.

"Majikan harus dituntut dan ditangkap. ini bentuk pembiaran kecelakaan kerja. dihukum. Dia harus ganti rugi ke keluarga korban. BPJS ketenagakerjaan juga harus tanggap, PRT juga perlu jaminan kecelakaan seperti itu," tutup Lita.

baca juga

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Yayan (35), ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04/RW 04 Nomor 41, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (30/8/3019). Pekerja rumah tangga atau PRT tewas digigit anjing.

"Diduga, korban meninggal karena serangan anjing majikannya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan persnya, Senin (2/9/2019).

Akibatnya, Yayan mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Mulai dari bagian leher, punggung hingga dada. Korban akhirnya langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Adhyaksa untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Sayangnya, nyawa Yayan tak tertolong dan tewas di rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! PRT Tewas Digigit Anjing saat Majikan Gelar Pesta Pernikahan Anak

Terkuak! PRT Tewas Digigit Anjing saat Majikan Gelar Pesta Pernikahan Anak

News | Senin, 02 September 2019 | 22:44 WIB

PRT Tewas Digigit Anjing Herder karena Disuruh Majikan Bersihkan Kandang

PRT Tewas Digigit Anjing Herder karena Disuruh Majikan Bersihkan Kandang

News | Senin, 02 September 2019 | 19:34 WIB

Lita Anggraini: Pekerja Rumah Tangga Belum Merdeka

Lita Anggraini: Pekerja Rumah Tangga Belum Merdeka

wawancara | Senin, 14 Agustus 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

×