Kasus Kebakaran Hutan 249 Orang Jadi Tersangka dan 6 dari Korporasi

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 20 September 2019 | 18:01 WIB
Kasus Kebakaran Hutan 249 Orang Jadi Tersangka dan 6 dari Korporasi
Kebakaran hutan dan lahan akibat musim panas semakin meluas terjadi dan sudah mendekati pemukiman warga di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan 249 orang menjadi tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain ratusan orang tersebut, polisi juga sudah menetapkan 6 korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla sebagai tersangka.

"Sampai saat ini ada 249 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini berproses diantaranya diantara tersangka, korporasi ada 6," ujar Iqbal di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Iqbal tidak menutup kemungkinan kalau jumlah tersebut akan bertambah disaat pengusutan terus berjalan.

Ia menerangkan, 6 korporasi tersebut ditangani oleh kepolisian daerah masing-masing.

Kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (14/9).
Kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (14/9).

"Korporasi itu ada 6, satu dari Polda Riau, dari Polda Sumsel 1, Polda Jambi 1, Polda Kaltim 1, Polda Kalbar 2," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, bahwa para tersangka bisa saja dikenai pasal berlapis dan kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Pasalnya saat ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri tengah berada di lokasi terjadinya karhutla untuk melakukan upaya proses hukum.

"Beberapa lahan milik korporasi di police line dan dipastikan akan bertambah ya tersangka dari korporasi ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Suara dengan Wiranto, Mabes Polri: Langit Riau Biru

Satu Suara dengan Wiranto, Mabes Polri: Langit Riau Biru

News | Jum'at, 20 September 2019 | 17:26 WIB

Bayi Korban Kabut Asap Dirawat di RSUD Petala Bumi Pekanbaru

Bayi Korban Kabut Asap Dirawat di RSUD Petala Bumi Pekanbaru

Foto | Jum'at, 20 September 2019 | 12:52 WIB

Said Didu Pamer Sepatu Kotor, Warganet: Satire Keras

Said Didu Pamer Sepatu Kotor, Warganet: Satire Keras

News | Jum'at, 20 September 2019 | 13:08 WIB

Terkini

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB