UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak Indonesia Peserta Aksi Demonstrasi

Bangun Santoso

Kamis, 03 Oktober 2019 | 12:50 WIB
UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak Indonesia Peserta Aksi Demonstrasi
Sejumlah pelajar atau anak STM di demo 30 September, Senin (30/9) . (Suara.com/Adit Rianto)

Suara.com - Badan PBB untuk anak-anak (UNICEF) menyerukan kepada semua pihak yang terkait di Indonesia untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan menghormati hak mereka untuk menyatakan pendapat dalam lingkungan yang aman.

Dalam pernyataannya yang dikeluarkan UNICEF pada hari Selasa (1/10), “Sejumlah anak-anak terseret dalam aksi-aksi kekerasan dan ada laporan yang kredibel bahwa sebagian dari mereka ditangkap dan ditahan lebih dari 24 jam.”

Ini adalah pernyataan UNICEF yang pertama menyangkut aksi-aksi unjuk rasa belakangan ini di sejumlah kota besar Indonesia.

“Kita harus tetap waspada untuk menjaga dan melindungi hak anak-anak kapanpun,” kata wakil UNICEF untuk Indonesia, Debora Comini sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia, Kamis (3/10/2019).

"Anak-anak dan orang muda di Indonesia punya hak untuk menyatakan pendapat dan ikut dalam dialog tentang isu-isu yang menyangkut kepentingan mereka. Kita harus memastikan anak-anak itu mendapat dukungan yang cukup apabila mereka harus berhadapan dengan petugas hukum,” tambah Debora Comini.

Undang-undang tentang keadilan bagi anak-anak Indonesia menyatakan bahwa penahanan dan pemenjaraan anak-anak adalah usaha terakhir yang bisa dilakukan pemerintah. Penahanan seorang anak yang berusia di bawah 18 tahun hanya boleh dilakukan kurang dari 24 jam.

Kata UNICEF lagi, tahanan anak-anak harus dipisahkan dari tahanan orang dewasa, dilindungi dari penyiksaan dan perlakuan yang meremehkan martabat mereka, diberi bantuan hukum dan bantuan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI: Hampir 40 Persen Anak-anak Hadir di Lokasi Demo

KPAI: Hampir 40 Persen Anak-anak Hadir di Lokasi Demo

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 18:34 WIB

Viral Nomor Aparat di WAG Anak STM, Polri: Ada 4 Tersangka, Nanti Ditangkap

Viral Nomor Aparat di WAG Anak STM, Polri: Ada 4 Tersangka, Nanti Ditangkap

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:50 WIB

Warganet Bongkar Ada Nomor Polisi di Grup WA Anak STM, Mabes: Propaganda

Warganet Bongkar Ada Nomor Polisi di Grup WA Anak STM, Mabes: Propaganda

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 16:45 WIB

36 Penyusup Nyamar jadi Anak STM, Polisi: Tatoan Semua, Dibayar Rp 40 Ribu

36 Penyusup Nyamar jadi Anak STM, Polisi: Tatoan Semua, Dibayar Rp 40 Ribu

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:22 WIB

Nomor Aparat Masuk Grup WA Anak STM, Polri: Itu Propaganda di Medsos

Nomor Aparat Masuk Grup WA Anak STM, Polri: Itu Propaganda di Medsos

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:55 WIB

Polisi Amankan 179 Pelajar Depok yang akan Mengikuti Aksi di Gedung DPR

Polisi Amankan 179 Pelajar Depok yang akan Mengikuti Aksi di Gedung DPR

Jabar | Senin, 30 September 2019 | 21:25 WIB

Rusuh Depan Polda Metro, Total 18 Remaja Dibekuk Polisi Berseragam Preman

Rusuh Depan Polda Metro, Total 18 Remaja Dibekuk Polisi Berseragam Preman

News | Senin, 30 September 2019 | 19:07 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×