Gegara Putus, Foto Bugil Karyawati Bank Disebar Eks Pacar ke Rekan Kantor

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 19:03 WIB
Gegara Putus, Foto Bugil Karyawati Bank Disebar Eks Pacar ke Rekan Kantor
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Anggota Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial RF di Palembang, Sumatera Selatan dalam kasus penyebaran foto atau bugil seorang pegawai bank berinisial AF.

Terungkapnya kasus ini, RF sendiri ternyata merupakan mantan pacar korban. Foto bugil korban disebar pelaku di media sosial, Instagram.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Thein Thabero, mengatakan bahwa penangkapan terhadap RF atas dasar laporan polisi dengan nomor LP/B-208/IX/2019/SPKT Polda Jambi tertanggal 4 September 2019.

"Tersangka RF ditangkap di rumah orang tuanya, Kota Palembang setelah dilaporkan oleh korban ke Polda Jambi. Setelah dilacak keberadaannya, polisi menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Jambi untuk menjalani proses hukum di Mapolda Jambi," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2019).

Dalam kasus ini, kata dia, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil gambar bugil korban dengan cara screenshot melalui telepon seluler saat keduanya melakukan video call bersama.

Foto bugil korban yang di-screenshot pelaku tersebut kemudian di-upload di sejumlah akun Instagram yang sengaja dibuat oleh tersangka.

"Hasil penyelidikan Polda Jambi sejauh ini ada 11 akun Instagram yang ditemukan penyidik Polda Jambi untuk menyebarkan foto-foto tersebut, termasuk juga tersebar kepada rekan kerja korban, sehingga pihak manajemen bank juga mengetahuinya. Akibatnya korban dipecat dari pekerjaannya," kata Thein Tabero.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tersangka menyebarkan foto bugil diduga sakit hati diputus korban. Mereka pernah menjalin hubungan saat tersangka bekerja di Jambi.

Terkait dengan kasus itu, tersangka RF dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang, PKB Bentuk Tim 7

Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang, PKB Bentuk Tim 7

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 04:30 WIB

Kadernya Tersangkut Penyebaran Foto Bugil, DPW PKB Jatim: No Comment

Kadernya Tersangkut Penyebaran Foto Bugil, DPW PKB Jatim: No Comment

Jatim | Kamis, 12 September 2019 | 20:12 WIB

Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi

Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi

Jatim | Rabu, 11 September 2019 | 21:54 WIB

Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar

Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar

Jatim | Rabu, 11 September 2019 | 11:53 WIB

Posting Foto Bugil, YouTuber James Charles Kembali Tuai Sensasi

Posting Foto Bugil, YouTuber James Charles Kembali Tuai Sensasi

Lifestyle | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:15 WIB

Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Andika Minta Gadis 14 Tahun Kirim Foto Bugil

Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Andika Minta Gadis 14 Tahun Kirim Foto Bugil

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:36 WIB

Terkini

Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam

Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 07:50 WIB

Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar

Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 07:45 WIB

Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang

Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 07:33 WIB

OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 07:32 WIB

5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan

5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 07:30 WIB

Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal

Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 07:25 WIB

5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps

5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 06:50 WIB

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:23 WIB

×