Menaker : Pemerintah Masih Kaji Revisi UU Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:59 WIB
Menaker : Pemerintah Masih Kaji Revisi UU Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. (Dok : Kemenaker).

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri mengatakan, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan masih dalam tahap kajian. Pemerintah tengah mengumpulkan aspirasi dari pemangku kepentingan untuk membahas revisi UU tersebut.

"Kami sudah bolak-balik bertemu dengan pengusaha dan serikat pekerja. Setiap bulan kami mengumpulkan mereka," katanya, Jakarta, Rabu (18/9/2019). 

Ia mengatakan, perubahan UU Ketenagakerjaan bakal mencakup pembentukan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih fleksibel. Hal tersebut sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh pelaku usaha dan serikat pekerja.

Menurut Hanif, ekosistem ketenagakerjaan yang berlaku saat ini terlalu kaku dan kurang fleksibel. Kekakuan tersebut terlihat dari penciptaan lapangan kerja baru yang terjadi pada saat pemberlakuan uu tersebut.

"Contohnya perang dagang yang seharusnya menciptakan peluang bagi Indonesia, tetapi ketika 33 perusahaan relokasi dari China 23 ke Vietnam dan 10 ke Malaysia, Thailand serta Kamboja, tidak ada satupun yang ke Indonesia," tuturnya.

Indikator ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel itu, lanjut Hanif, mencakup bebagai hal baik dari upah minimum, beban perusahaan seperti pesangon, dan jaminan sosial. Ia berharap, melalui UU Ketenagakerjaan baru, ekosistem kentenagakerjaan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain.

Meski demikian, ia belum bisa memberikan target penyelesaian revisi UU Ketenagakerjaan itu.

"Saat ini, upah minimum kita saja di atas median upah dibandingkan negara lain. Negara lain rata-rata mereka di bawah median upah," katanya.

Rencana revisi UU Ketenagakerjaan ini menuai pro kontra, terutama dari kalangan buruh. Sejumlah aksi kelompok buruh menentang wacana revisi UU Ketenagakerjaan digelar di beberapa daerah sepanjang tiga pekan terakhir.

baca juga

Kelompok buruh mensinyalir terdapat perubahan sejumlah pasal yang justru merugikan buruh dan pekerja.

Menurut catatan Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Nelson Saragih, untuk sementara ini saja, ia menemukan sedikitnya 50 pasal yang mengancam kesejahteraan kelompok buruh.

"Itu terus berkembang, tergantung tingkat pemahaman kita membedah poin tersebut. Kalau aku bilang sekarang sudah 50-an lebih, dan kemungkinan bertambah," kata Nelson. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beragam Acara Adat Ditebar Festival Keraton Kesultanan Buton 2019

Beragam Acara Adat Ditebar Festival Keraton Kesultanan Buton 2019

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:32 WIB

Kementan Lepas Kopi Amstirdam asal Jatim ke Australia Sebanyak 20 Ton

Kementan Lepas Kopi Amstirdam asal Jatim ke Australia Sebanyak 20 Ton

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:26 WIB

Kementan Dorong Kawasan Perbatasan Jadi Lumbung Beras dan Ekspor

Kementan Dorong Kawasan Perbatasan Jadi Lumbung Beras dan Ekspor

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:18 WIB

Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis

Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:14 WIB

Kementan Beri Keuntungan Bagi Korban Terdampak Erupsi Sinabung

Kementan Beri Keuntungan Bagi Korban Terdampak Erupsi Sinabung

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:09 WIB

Komite Akreditasi Nasional Akui Kompetensi BPMPT Kementan

Komite Akreditasi Nasional Akui Kompetensi BPMPT Kementan

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 10:19 WIB

Terkini

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

×