Usai Lucuti Gelar Selirnya, Raja Thailand Pecat 6 Staf Istana

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:58 WIB
Usai Lucuti Gelar Selirnya, Raja Thailand Pecat 6 Staf Istana
Selir Raja Thailand Sineenat Wongvajirapakdi yang dilucuti gelarnya pada Senin (21/10/2019). (AFP)

Suara.com - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn resmi mencabut seluruh gelar bagi selir resminya, Sineenat Wongvajirapakdi yang disebut tidak setia pada Senin (21/10/2019). Setelah itu, enam staf istana juga dipecat atas tindakan mereka yang disebut 'sangat keji'.

Enam staf istana tersebut termasuk seorang perempuan, pejabat polisi senior, dan dua pengawal istana, semuanya pernah bekerja di Istana, kata pengumuman resmi kerajaan.

Dua pengumuman resmi yang dikeluarkan dalam berita resmi kerajaan menyebut enam staf tersebut telah melakukan tindakan yang memburuk citra kerajaaan, dan mereka sudah dipecat dan seluruh gelar resmi juga dicabut.

Menurut laporan BBC sebagaimana dilansir laman ABC, Kamis (24/10/2019), berita resmi kerajaan itu mengatakan 'para staf ini melanggar peraturan dengan menggunakan jabatan resmi mereka demi kepentingan pribadi atau orang lain."

Pengumuman ini muncul hanya beberapa hari setelah selir resmi kerajaan Sineenat Wongvajirapakdi juga dicabut gelarnya hari Senin, hanya beberapa bulan setelah Raja mengangkatnya sebagai Selir.

Pernyataan dari pihak Istana menuduh Sineenat bersikap 'tidak setia" dan berusaha menjadi pesaing bagi Ratu Suthida Bajrasudhabimalalakshana, yang menjadi Permaisuri Raja Vajiralongkorn bulan Mei lalu.

Keberadaan Sineenat setelah pemecatan tersebut tidaklah diketahui sampai sekarang.

Pernyataan dari kerajaan Thailand tersebut tidak menyebut hubungan langsung antara pemecatan enam pejabat Istana dan apa yang terjadi pada Selir Sineenat.

Sejak berkuasa menggantikan ayahnya Raja Bhumibol Adulyadej yang meninggal di tahun 2016, Raja Vajiralongkorn sudah banyak mengambil keputusan berani berkenaan dengan kerajaan.

Dia sudah mengambil alih beberapa tugas kerajaan, dan juga kekayaan istana dan memindahkan dua unit militer dari Angkatan Darat Thailand ke kuasa pribadinya.

Kritikan publik terhadap raja dan keluarga kerajaan adalah hal yang melanggar hukum di Thailand, dengan mereka yang dianggap menghina bisa dikenai hukuman sampai 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Tidak Setia, Raja Thailand Copot Gelar Selir Koi

Dianggap Tidak Setia, Raja Thailand Copot Gelar Selir Koi

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 23:30 WIB

Foto Langka Selir Raja Thailand Dirilis, Termasuk Pilot Pesawat Tempur

Foto Langka Selir Raja Thailand Dirilis, Termasuk Pilot Pesawat Tempur

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:51 WIB

Raja Thailand Perkenalkan Ratu Baru

Raja Thailand Perkenalkan Ratu Baru

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2019 | 07:15 WIB

Dinikahi Raja Rama X, Pengawal Istana Jadi Ratu Baru Thailand

Dinikahi Raja Rama X, Pengawal Istana Jadi Ratu Baru Thailand

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 18:10 WIB

Raja Thailand Murka, Kakak Perempuannya Nekat Jadi Calon Perdana Menteri

Raja Thailand Murka, Kakak Perempuannya Nekat Jadi Calon Perdana Menteri

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 15:08 WIB

Pembakaran Potret Raja Thailand, Enam Orang Dipenjara

Pembakaran Potret Raja Thailand, Enam Orang Dipenjara

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 23:08 WIB

Pengacara HAM Thailand Terancam Dipenjara Lebih dari Satu Abad

Pengacara HAM Thailand Terancam Dipenjara Lebih dari Satu Abad

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 10:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB