Pembakaran Potret Raja Thailand, Enam Orang Dipenjara

Ririn Indriani

Rabu, 31 Januari 2018 | 23:08 WIB
Pembakaran Potret Raja Thailand, Enam Orang Dipenjara
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Thailand Rabu (31/1/2018) menghukum enam orang penjara, karena membakar potret Raja Maha Vajiralongkorn dan ayahnya, mendiang Raja Bhumibol Adulyadej, di beberapa tempat di sekitar provinsi timur laut, Khon Kaen, pada tahun lalu.

Hukum penghinaan keluarga kerajaan Thailand adalah yang terberat di dunia dan yang dinilai bersalah melanggarnya dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara atas setiap penghinaan terhadap raja, ratu, ahli waris atau bupati.

Keenam tersangka yang berusia 18 hingga 20 tahun, juga dinyatakan bersalah, karena pembakaran merusak sarana umum dan kejahatan tergalang, kata pengacara mereka, Pattana Saiyai.

"Semua mengaku tidak memiliki niat buruk, namun disuruh membakar potret kerajaan tersebut," kata Pattana, dengan menambahkan bahwa pengadilan tidak berniat mengurangi hukuman penjara mereka dilansir Reuters.

Salah satu dari enam orang tersebut dipenjara 11,5 tahun, sementara tiga mendapat tujuh bulan dan delapan bulan penjara masing-masing. Dua anak berusia 18 tahun yang membakar hanya satu potret dipenjara selama tiga tahun dan empat bulan masing-masing.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa polisi menahan dua orang pada Desember atas tuduhan bahwa mereka dibayar oleh kliennya untuk membakar potret tersebut, namun keduanya belum diadili.

Militer Thailand, yang menguasai pemerintah dalam kudeta Mei 2014 mengatakan bahwa mereka perlu menindak kritik monarki demi keamanan nasional.

Sejak kudeta tersebut, setidaknya 94 orang telah diadili untuk lese-majeste. Sebanyak 43 orang telah dijatuhi hukuman, kata kelompok iLaw yang memantau kasus penghinaan kerajaan, dengan 92 persen mengaku bersalah dengan harapan hukuman penjara lebih pendek.

Undang-undang yang melindungi anggota keluarga kerajaan dari penghinaan membatasi apa yang dapat dilaporkan organisasi berita dari Thailand.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan prihatin atas pemburukan hak di Thailand, termasuk hukuman keras bagi yang dihukum karena melanggar hukum penghinaan kerajaan, yang dikenal sebagai Pasal 112, demikian yang dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Salah Suntik Pasien Kanker, Dokter Ini Dipenjara 12 Tahun

Salah Suntik Pasien Kanker, Dokter Ini Dipenjara 12 Tahun

Health | Selasa, 19 Desember 2017 | 09:44 WIB

Mantan Presiden Mursi Divonis Penjara 25 Tahun

Mantan Presiden Mursi Divonis Penjara 25 Tahun

News | Minggu, 17 September 2017 | 01:51 WIB

Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pemberi Uang untuk Bakar Zoya

Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pemberi Uang untuk Bakar Zoya

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 18:18 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×