Dipolisikan Fahira karena Meme Anies Joker, Ade Armando: Dia Apanya Anies?

Reza Gunadha

Jum'at, 01 November 2019 | 22:43 WIB
Dipolisikan Fahira karena Meme Anies Joker, Ade Armando: Dia Apanya Anies?
Ade Armando. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris, Jumat (1/11/2019) malam.

Ade Armando dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik Gubernur Anies Baswedan.

Itu setelah Ade mengunggah meme Anies Baswedan yang berias wajah ala tokoh fiksi Joker ke akun Facebook miliknya.

Ade Armando kepada Suara.com, Jumat malam, menegaskan Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka karena tedapat dana anggaran untuk membeli lem Aibon Rp 82 miliar dan pembelian bolpoin Rp 123 Miliar pada RAPBD 2020.

Fahira Idris, anggota DPD RI dari Jakarta, resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Fahira Idris, anggota DPD RI dari Jakarta, resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpoin yang tidak masuk di akal," tegas Ade melalui pesan singkat.

Ia menjelaskan, kedua program pengadaan barang pada RAPBD DKI Jakarta 2020 tersebut merupakan bukti dihambur-hamburkannya uang rakyat.

"Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," tukasnya.

Ade mengatakan, kecaman maupun kritik terhadap Anies bisa dilakukan melalui beragam cara. 

Termasuk di antaranya adalah melalui meme seperti yang dilakukan oleh dirinya. Namun, ia menegaskan meme "Anies Joker" tersebut bukanlah karya dirinya.

baca juga

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya, karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan publik," kata Ade.

Karena itulah, Ade Armando merasa terheran-heran terhadap Fahira Idris yang melaporkannya ke polisi.

"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies?" kata dia.

Menurut Ade, kalaupun ada pihak yang melaporkan dirinya ke polisi, seharusnya adalah Anies Baswedan sendiri.

"Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan."

Sebelumnya diberitakan, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat malam.

Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)
Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)

Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di polda.

Fahira mengakui kaget setelah mengetahui meme unggahan Ade tersebut. Sebab, dalam meme itu terdapat tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat".

"Ini yang buat saya terkejut. Bisa dilihat ya jelas, ini ada di Facebooknya saudara Ade Armando. Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi mengarah pada pencemaran nama baik," sambungnya.

Fahira mengatakan, sosok yang ia laporkan telah mengakui kalau meme Anies versi Joker adalah unggahannya. Namun gambar tersebut bukan garapan Ade, melainkan orang lain.

Meski demikan, Fahira menuding Ade telah melanggar ketentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut.

"Hari ini di media dia mengakui itu memang Facebook dia. Tapi dia bilang gambarnya dibuat orang lain. Nah ini saya enggak tahu siapa, tapi kan yang menyebarkan beliau," papar Fahira.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ade Armando Resmi Dilaporkan Polisi, Gara-gara Unggah Meme Anies Joker

Ade Armando Resmi Dilaporkan Polisi, Gara-gara Unggah Meme Anies Joker

News | Jum'at, 01 November 2019 | 20:06 WIB

Unggah Meme Tulisan Al Aibon: 82.2 ke Medsos, Ade Armando Diprotes

Unggah Meme Tulisan Al Aibon: 82.2 ke Medsos, Ade Armando Diprotes

News | Jum'at, 01 November 2019 | 19:31 WIB

Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris

Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:25 WIB

Ditolak Jadi Guru Besar UI, Ade Armando: Kampus Dikuasai Islamis Tarbiyah

Ditolak Jadi Guru Besar UI, Ade Armando: Kampus Dikuasai Islamis Tarbiyah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:54 WIB

Pria Cari Jodoh Minta Di-retweet Pejabat, Hobinya Ibadah

Pria Cari Jodoh Minta Di-retweet Pejabat, Hobinya Ibadah

News | Minggu, 28 Juli 2019 | 14:30 WIB

Fenomena Unik, Gunung Rinjani Bertopi Putih Gemparkan Dunia Maya

Fenomena Unik, Gunung Rinjani Bertopi Putih Gemparkan Dunia Maya

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 19:11 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×