Dipolisikan Fahira karena Meme Anies Joker, Ade Armando: Dia Apanya Anies?

Reza Gunadha

Jum'at, 01 November 2019 | 22:43 WIB
Dipolisikan Fahira karena Meme Anies Joker, Ade Armando: Dia Apanya Anies?
Ade Armando. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris, Jumat (1/11/2019) malam.

Ade Armando dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik Gubernur Anies Baswedan.

Itu setelah Ade mengunggah meme Anies Baswedan yang berias wajah ala tokoh fiksi Joker ke akun Facebook miliknya.

Ade Armando kepada Suara.com, Jumat malam, menegaskan Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka karena tedapat dana anggaran untuk membeli lem Aibon Rp 82 miliar dan pembelian bolpoin Rp 123 Miliar pada RAPBD 2020.

Fahira Idris, anggota DPD RI dari Jakarta, resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Fahira Idris, anggota DPD RI dari Jakarta, resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpoin yang tidak masuk di akal," tegas Ade melalui pesan singkat.

Ia menjelaskan, kedua program pengadaan barang pada RAPBD DKI Jakarta 2020 tersebut merupakan bukti dihambur-hamburkannya uang rakyat.

"Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," tukasnya.

Ade mengatakan, kecaman maupun kritik terhadap Anies bisa dilakukan melalui beragam cara. 

Termasuk di antaranya adalah melalui meme seperti yang dilakukan oleh dirinya. Namun, ia menegaskan meme "Anies Joker" tersebut bukanlah karya dirinya.

baca juga

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya, karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan publik," kata Ade.

Karena itulah, Ade Armando merasa terheran-heran terhadap Fahira Idris yang melaporkannya ke polisi.

"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies?" kata dia.

Menurut Ade, kalaupun ada pihak yang melaporkan dirinya ke polisi, seharusnya adalah Anies Baswedan sendiri.

"Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan."

Sebelumnya diberitakan, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat malam.

Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)
Meme Anies Baswedan berwajah joker. (Facebook/Ade Armando)

Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di polda.

Fahira mengakui kaget setelah mengetahui meme unggahan Ade tersebut. Sebab, dalam meme itu terdapat tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat".

"Ini yang buat saya terkejut. Bisa dilihat ya jelas, ini ada di Facebooknya saudara Ade Armando. Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi mengarah pada pencemaran nama baik," sambungnya.

Fahira mengatakan, sosok yang ia laporkan telah mengakui kalau meme Anies versi Joker adalah unggahannya. Namun gambar tersebut bukan garapan Ade, melainkan orang lain.

Meski demikan, Fahira menuding Ade telah melanggar ketentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut.

"Hari ini di media dia mengakui itu memang Facebook dia. Tapi dia bilang gambarnya dibuat orang lain. Nah ini saya enggak tahu siapa, tapi kan yang menyebarkan beliau," papar Fahira.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ade Armando Resmi Dilaporkan Polisi, Gara-gara Unggah Meme Anies Joker

Ade Armando Resmi Dilaporkan Polisi, Gara-gara Unggah Meme Anies Joker

News | Jum'at, 01 November 2019 | 20:06 WIB

Unggah Meme Tulisan Al Aibon: 82.2 ke Medsos, Ade Armando Diprotes

Unggah Meme Tulisan Al Aibon: 82.2 ke Medsos, Ade Armando Diprotes

News | Jum'at, 01 November 2019 | 19:31 WIB

Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris

Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:25 WIB

Ditolak Jadi Guru Besar UI, Ade Armando: Kampus Dikuasai Islamis Tarbiyah

Ditolak Jadi Guru Besar UI, Ade Armando: Kampus Dikuasai Islamis Tarbiyah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:54 WIB

Pria Cari Jodoh Minta Di-retweet Pejabat, Hobinya Ibadah

Pria Cari Jodoh Minta Di-retweet Pejabat, Hobinya Ibadah

News | Minggu, 28 Juli 2019 | 14:30 WIB

Fenomena Unik, Gunung Rinjani Bertopi Putih Gemparkan Dunia Maya

Fenomena Unik, Gunung Rinjani Bertopi Putih Gemparkan Dunia Maya

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×