Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Minggu, 03 November 2019 | 15:01 WIB
Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku kasus penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Herlin (42). Salah satu tersangka mengaku sebagai pegawai Pertamina, yang memacari Herlin dan menipunya hingga puluhan juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan, kasus ini bermula dari laporan Herlin ke polisi pada 9 Juli 2019. Herlin mengaku ditipu tersangka Miroj alias Ahmad Bin Kosim (37).

"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban dan tersangka mengaku bekerja di Pertamina dibagian staf Direksi Pertamina," kata Argo pada Minggu (3/11/2019).

Awalnya, rencana Kosim berjalan mulus hingga berhasil memacari Herlin bahkan sampai berjanji menikahinya.

"Selanjutnya, antara korban dengan tersangka Kosim berpacaran serta dijanjikan akan dinikahi pada bulan Agustus 2019," jelas Argo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, selama proses pacaran, Kosim kerap meminta uang ke korban dengan modus menjalankan bisnisnya di Pertamina. Korban lantas memberikan uang sebesar Rp 49 juta.

"Selama proses pacaran tersangka meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp 49 juta dengan alasan uang itu digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," kata Suyudi.

Korban yang belum sadar ditipu, langsung memberikan uang itu secara bertahap ke rekening Kosim dan dua tersangka lain, yang merupakan teman Kosim, Rifky dan Baihaki yang ikut menikmati uang tersebut.

"Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," jelas Suyudi.

baca juga

Dalam waktu singkat, tim dari Subdit Resmob yang dipimpin oleh Dirkrimum Kombes Suyudi dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen menangkap tiga tersangka di tempat berbeda pada 1 November 2019.

Atas perbuataannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi

Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi

Jabar | Minggu, 03 November 2019 | 08:16 WIB

Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah

Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah

Otomotif | Sabtu, 02 November 2019 | 21:05 WIB

Penipuan Mobil Murah, Polisi Amankan Direktur Akumobil

Penipuan Mobil Murah, Polisi Amankan Direktur Akumobil

Otomotif | Jum'at, 01 November 2019 | 21:19 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Mengaku Anak Mahfud MD

Hati-hati! Ada Penipu Mengaku Anak Mahfud MD

News | Jum'at, 01 November 2019 | 16:19 WIB

Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara

Gara-gara Mercedez Bens Milik Kakek Dititip ke Rekan, Sang Cucu Dipenjara

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:25 WIB

Terkini

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×