Tangkap Dua Pengedar, Polisi Sita 24 Kilogram Ganja Siap Jual

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 04 November 2019 | 21:54 WIB
Tangkap Dua Pengedar, Polisi Sita 24 Kilogram Ganja Siap Jual
Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja. Kedua tersangka berinisial DCW dan PMS yang kedapatan memunyai 24 kilogram ganja. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja. Kedua tersangka berinisial DCW dan PMS yang kedapatan memunyai 24 kilogram ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya aduan masyarakat. Sebab, DCW dan PMS kerap bertransaksi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut. Pada hari Jumat (1/4/2019), polisi meringkus DCW di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Di sana anggota kami menemukan barang bukti 5 Kg ganja," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya, tersangka PMS di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Bastoni menyebut, PMS sedang berada di kediamannya saat ditangkap. Dari tangan PMS, polisi menemukan 19 kilogram ganja.

"Di rumah tersangka PMS, anggota menemukan 19 kilogram lagi. Jadi totalnya 24 kilogram," sambungnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapat upah senilai Rp 150 ribu untuk satu kilogram ganja yang terjual. Kedua mendapat ganja tersebut dari sosok berinsial T yang kekinian masih buron.

"Keduanya dijanjikan Rp 150 ribu untuk setiap satu kilogram ganja yang terjual," kata Bastoni.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Jual Kue Ganja, Mahasiswa Cuma Dihukum Hakim Bikin Esai

Ditangkap Jual Kue Ganja, Mahasiswa Cuma Dihukum Hakim Bikin Esai

News | Minggu, 13 Oktober 2019 | 14:58 WIB

Sah! Mulai 2020 Canberra Jadi Kota Pertama di Australia Legalkan Ganja

Sah! Mulai 2020 Canberra Jadi Kota Pertama di Australia Legalkan Ganja

News | Kamis, 26 September 2019 | 06:24 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok

BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:59 WIB

Polda Jabar Sita 83 Kg Ganja, Pelaku Simpan di Tumpukan Gula Aren

Polda Jabar Sita 83 Kg Ganja, Pelaku Simpan di Tumpukan Gula Aren

Jabar | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:42 WIB

Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengendara Membawa Ganja

Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengendara Membawa Ganja

News | Senin, 08 Juli 2019 | 19:18 WIB

Terkini

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:58 WIB

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:56 WIB