Berhari-hari Diburu, 2 Tersangka Pembunuh Wartawan di Sumut Tertangkap

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 06 November 2019 | 05:59 WIB
Berhari-hari Diburu, 2 Tersangka Pembunuh Wartawan di Sumut Tertangkap
Ilustrasi

Suara.com - Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Polsek Panai Hilir meringkus dua orang tersangka pembunuhan terhadap wartawan Maratua Parasian Siregar (42) dan Maraden Sianipar mantan caleg dari Nasdem, warga Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi di Mapolda, Selasa (5/11), membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan tersebut.

Kedua tersangka pembunuh itu, yakni VS (49) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan SH (55) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kedua tersangka itu, diamankan dari rumah mereka masing-masing, Selasa (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Nainggolan sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/11/2019).

Ia mengatakan, jumlah tersangka pembunuhan itu ada 6 orang, namun 4 orang di antara buronan (melarikan diri), dan masih dilakukan pencarian oleah Polres Labuhanbatu.

Motif pembunuhan tersebut, diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit.

"Penyidik masih melakukan pendalaman.Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya, dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara dan Maratua Parasian Siregar (42) warga Desa Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.

Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Nasi Berlauk Sabu, Suami Istri Ditangkap

Gara-gara Nasi Berlauk Sabu, Suami Istri Ditangkap

News | Selasa, 05 November 2019 | 13:29 WIB

Warisan dan Dendam, Motif Suryono Dibunuh, Mayatnya Dicor di Musala

Warisan dan Dendam, Motif Suryono Dibunuh, Mayatnya Dicor di Musala

Jatim | Selasa, 05 November 2019 | 12:50 WIB

Mayat Dicor di Musala, Suryono Dibunuh Calon Suami Istrinya Sendiri

Mayat Dicor di Musala, Suryono Dibunuh Calon Suami Istrinya Sendiri

Jatim | Selasa, 05 November 2019 | 12:21 WIB

Akhir Cerita Pembunuh Mayat Dalam Koper, Divonis 14 Tahun Penjara

Akhir Cerita Pembunuh Mayat Dalam Koper, Divonis 14 Tahun Penjara

Jatim | Selasa, 05 November 2019 | 09:42 WIB

Butuh Duit Rp 180 Ribu Buat Servis Laptop, FP Akui Gorok Sopir Taksi Online

Butuh Duit Rp 180 Ribu Buat Servis Laptop, FP Akui Gorok Sopir Taksi Online

Jabar | Senin, 04 November 2019 | 14:12 WIB

Brigadir UMP, Polisi yang Pukul Sopir Ambulans Pembawa Pasien Dinonaktifkan

Brigadir UMP, Polisi yang Pukul Sopir Ambulans Pembawa Pasien Dinonaktifkan

News | Senin, 04 November 2019 | 13:54 WIB

Suami Istri Ditemukan Gantung Diri di Jembatan Labuhan Ratu

Suami Istri Ditemukan Gantung Diri di Jembatan Labuhan Ratu

News | Sabtu, 02 November 2019 | 14:54 WIB

Terkini

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB