Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 15 November 2019 | 14:59 WIB
Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat menyetorkan uang cash terpidana Kokos Lim Rp 447 miliar ke kas negara. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Kejaksaan Agung mengesekusi barang bukti berupa uang senilai Rp 477 miliar, Jumat (15/11/2019). Barang bukti tersebut terkait kasus korupsi atas terdakwa Kokos Leo Lim, terpidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 477 miliar atas proyek di PT PLN Batubara.

Dalam kesempatan kali ini, barang bukti yang ditampilkan hanya Rp 100 miliar. Sementara, Kokos telah menjalani eksekusi badan, pekan lalu.

"Jadi eksekusi badannya telah dilakukan seminggu yang lalu. Hari ini adalah eksekusi barang bukti dengan nilai Rp 477.359.539.000 yang ada di sini Rp 100 miliar. Artinya kalau ditumpuk di sini, kami tidak akan kelihatan yang di sini," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3318k/pid/sus Tahun 2019 tertanggal 17 Oktober 2019, Kokos dijatuhi pidana tambahan. Di mana, Kokos haris membayar uang pengganti senilai Rp 477.359.539.000.

Burhanuddin melanjutkan, uang tersebut telah disetor ke kas negara melalui sistem informasi PNBP online Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa uang pengganti tersebut telah disetor ke kas negara oleh jaksa eksekutor melalui sistem informasi pnbp online kejaksaan negeri jakarta selatan dengan kode billing 820191113923508. itu yang hari ini kami lakukan," papar Burhanuddin.

Sebelumnya, Kokos Leo Lim ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan bantuan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, Kokos tengah memeriksakan kesehatannya di RS Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:49 WIB

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Foto | Jum'at, 08 November 2019 | 12:24 WIB

Burhanuddin Tak akan Tolerir Jaksa Terjerat Suap dan Korupsi

Burhanuddin Tak akan Tolerir Jaksa Terjerat Suap dan Korupsi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 12:20 WIB

Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat

Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat

News | Jum'at, 08 November 2019 | 10:59 WIB

Klaim Profesional, Jaksa Agung Burhanuddin: Kakak Saya Korupsi Tak Gebukin!

Klaim Profesional, Jaksa Agung Burhanuddin: Kakak Saya Korupsi Tak Gebukin!

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 10:23 WIB

Alasan Jokowi Tunjuk Adik Politisi PDIP, ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung

Alasan Jokowi Tunjuk Adik Politisi PDIP, ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 07:44 WIB

Masih Terkait dengan Parpol, KontraS: Jaksa Agung Berpotensi Jadi 'Yes Man'

Masih Terkait dengan Parpol, KontraS: Jaksa Agung Berpotensi Jadi 'Yes Man'

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Titipan PDIP: Kantornya Saja Tidak Tahu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Titipan PDIP: Kantornya Saja Tidak Tahu

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:48 WIB

Politikus PDIP TB Hasanuddin Akui Jaksa Agung ST Burhanuddin Adiknya

Politikus PDIP TB Hasanuddin Akui Jaksa Agung ST Burhanuddin Adiknya

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:55 WIB

Resmi Jadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin Bakal Melakukan Pemetaan

Resmi Jadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin Bakal Melakukan Pemetaan

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:49 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB