Polri Bakal Tindak Tegas Penjual Petasan Malam Tahun Baru

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 30 Desember 2019 | 16:02 WIB
Polri Bakal Tindak Tegas Penjual Petasan Malam Tahun Baru
Ilustrasi penjual petasan di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Jumat (30/12). (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Pihak kepolisian bakal menindak tegas para produsen, distributor, maupun penjual petasan jelang malam tahun baru.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya bakal menyita petasan tersebut dalam Operasi Cipta Kondisi sebelum digelar Operasi Lilin 2019.

"Salah satu sasarannya dalam operasi pekat atau penyakit masyarakat ini adalah kita menertibkan sekaligus menindak bagi orang yang memproduksi, mendistribusi dan juga menjual petasan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Asep menuturkan, razia petasan menjelang malam pergantian tahun juga akan dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

"Oleh karenanya beberapa kepolisian daerah sudah melakukan upaya itu dan saat ini sudah dilakukan juga pemusnahan terhadap petasan-petasan yang telah di sita," kata dia.

Ia kemudian mengimbau agar tidak lagi ada peredaran jual beli petasan saat malam pergantian tahun. Ia berharap pelaksanaan malam pergantian tahun nantinya bisa bebas dari peredaran petasan.

"Harapan ya malam tahun baru tidak diwarnai lagi dengan petasan petasan tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya melarang penggunaan petasan saat perayaan malam Tahun Baru 2020 di Jakarta. Aparat kepolisian pun tak segan untuk melakukan tindakan tegas dengan menyita petasan bagi mereka yang nakal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya hanya memperkenankan penggunaan kembangan api di saat perayaan malam pergantian tahun.

"Petasan memang dilarang, kembang api yang boleh. Apa yang dikatakan kembang api, yang memang mengeluarkan percikan dan juga warna warni yang letusannya ada di atas maupun yang tidak ada letusan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Yusri lantas mengemukakan bahwa larangan penggunaan petasan saat malam Tahun Baru berdasar pada Perkapolri Nomor 2 Tahun 2008. Dimana pada pasal 10 poin 5 disebutkan petasan jenis kembang api yang diizinkan, yakni berukuran kurang dari 2 inchi sampai dengan 8 inchi.

"Panjangnya adalah 2 inchi sampai 8 inchi itu aturan yang diperbolehkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan Acara Tahun Baru Bundaran HI, Panggung dan Tenda Rampung Berdiri

Persiapan Acara Tahun Baru Bundaran HI, Panggung dan Tenda Rampung Berdiri

News | Senin, 30 Desember 2019 | 11:34 WIB

Jual Petasan Untuk Biaya Berobat Sang Ibu, Wanita Paruh Baya Diciduk Polisi

Jual Petasan Untuk Biaya Berobat Sang Ibu, Wanita Paruh Baya Diciduk Polisi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 11:26 WIB

4 Destinasi Pilihan Sambut Malam Pergantian Tahun di Jakarta

4 Destinasi Pilihan Sambut Malam Pergantian Tahun di Jakarta

Your Say | Senin, 30 Desember 2019 | 10:50 WIB

Top 3 Lifestyle: Menu Sate Hingga Spot Seru Melihat Pesta Kembang Api

Top 3 Lifestyle: Menu Sate Hingga Spot Seru Melihat Pesta Kembang Api

Lifestyle | Minggu, 29 Desember 2019 | 19:00 WIB

Semarak Tahun Baru dengan Terompet Tradisional Turutu dari Banyumas

Semarak Tahun Baru dengan Terompet Tradisional Turutu dari Banyumas

Lifestyle | Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:00 WIB

Terkini

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:22 WIB

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:55 WIB

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:53 WIB

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:47 WIB

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:46 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB