Romo Benny: Keraton Agung Sejagat Hanya Mitos, Tak Masuk Akal

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 15 Januari 2020 | 15:49 WIB
Romo Benny: Keraton Agung Sejagat Hanya Mitos, Tak Masuk Akal
Keraton Agung Sejagat di Purworejo [Antara]

Suara.com - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai munculnya Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sebagai ajaran sesat.

Menurutnya, Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri di keraton itu telah menyimpang dari sejarah.

Keduanya mengklaim KAS muncul sebagai perwujudan perjanjian 500 tahun lalu yang dibuat antara Kerajaan Majapahit dan Portugis. Perjanjian itu disebut Totok dibuat di masa berakhirnya Kerajaan Majapahit pada tahun 1518. Padahal, berdasarkan catatan sejarah, Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478.

"Sejarah klaim mereka (Totok dan Fanni) kan tidak pernah berdasarkan fakta dan data, itu kan hanya mitos, kan enggak ada sejarah bahwa ada perjanjian Majapahit dengan Portugis itu darimana klaimnya? kan enggak masuk akal," kata Romo Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/1/2020).

Romo Benny juga menampik anggapan bahwa KAS adalah bentuk kebebasan berekspresi karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat dan terbukti dalam proses pemeriksaan kepolisian merupakan tindak pidana penipuan.

"Iya, tetapi kan kalau sudah menimbulkan keresahan harus pemerintah juga perlu mencari motif mereka, kebebasan itu kan juga harus dibatasi dong, kalau meresahkan bukan berarti bebas sebebas-bebasnya," ucapnya.

Romo Benny menambahkan, fenomena semacam ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia yang ternyata ketika diselidiki hanya kedok untuk melakukan penipuan terhadap pengikutnya.

"Sebab kalau tidak kritis kemudian itu dibesarkan orang, kita kan gampang dapat mimpi, kan ini ilusi, sesuatu yang ilusi kalau dipercaya kan bahaya, kan banyak juga kasus seperti ini ternyata kedoknya penipuan. Ingat kasus dulu di Probolinggo, di Jogja, pengumpulan dana uang, jadi harus lihat motifnya itu penting," katanya.

Kekinian, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat.

baca juga

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pengikut Totok diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.

"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.

Untuk meyakinkan pengikutnya, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu yang berhasil menipu sekitar 150 orang dengan iming-iming terbebas dari malapetaka, bencana, dan kehidupan yang lebih baik.

Ricky menjelaskan, Totok memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelasnya.

Totok dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Saksi, Tetangga hingga Pengikut Ikut Diperiksa Kasus Keraton Palsu Totok

17 Saksi, Tetangga hingga Pengikut Ikut Diperiksa Kasus Keraton Palsu Totok

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:09 WIB

Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan

Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:04 WIB

Kapolda Jateng: Semua Simbol Keraton Agung Sejagat Palsu

Kapolda Jateng: Semua Simbol Keraton Agung Sejagat Palsu

Jawa Tengah | Rabu, 15 Januari 2020 | 13:52 WIB

Warga Godean Lega Raja Agung Sejagat Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Warga Godean Lega Raja Agung Sejagat Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 12:05 WIB

Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan

Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:35 WIB

Polisi Geledah Kediaman Raja Agung Sejagat di Godean Selama 4 Jam

Polisi Geledah Kediaman Raja Agung Sejagat di Godean Selama 4 Jam

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:07 WIB

Polisi Kerahkan Sekitar 25 Petugas Amankan Totok Si Raja Agung Sejagat

Polisi Kerahkan Sekitar 25 Petugas Amankan Totok Si Raja Agung Sejagat

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 09:05 WIB

BREAKING NEWS: Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Diamankan Polisi

BREAKING NEWS: Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Diamankan Polisi

Jogja | Selasa, 14 Januari 2020 | 19:38 WIB

Klaim Kaisar Kerajaan Agung Sejagat, Ini Sosok Totok Santoso Hadiningrat

Klaim Kaisar Kerajaan Agung Sejagat, Ini Sosok Totok Santoso Hadiningrat

Jogja | Selasa, 14 Januari 2020 | 17:04 WIB

Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus Lalu

Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus Lalu

Jogja | Selasa, 14 Januari 2020 | 15:24 WIB

Terkini

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB