Usai Diperiksa KPK, Penyuap Bupati Solok Selatan Langsung Ditahan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2020 | 22:16 WIB
Usai Diperiksa KPK, Penyuap Bupati Solok Selatan Langsung Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan bos PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan bos PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar. Yamin Kahar ditahan setelah sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok tahun 2018.

Kahar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. Saat keluar dari gedung lembaga antirasua Kahar sudah memakai rompi tahanan oranye khas KPK ketika turun dari ruangan pemeriksaan.

"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka MYK (Muhammad Yamin Kahar), pihak swasta yang juga sebagai pemberi untuk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fiqri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Ali menuturkan, Kahar ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih,

Untuk diketahui, Kahar ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pada 7 Mei 2019. Namun, Muzni belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

Pada Januri 2018, Muzani disebut meminta Kahar untuk mengerjakan proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok. Dimana anggaran untuk pembangunan Masjid sebesar Rp 55 miliar dan untuk jembatan sebesar Rp 14,8 miliar.

Modusnya, Muzani meminta uang tersebut kepada Muhammad Kayan melalui perantara maupaun secara langsung.

Dalam riciannya, uang tersebut juga dibagikan kepada pejabat lingkungan Kabupaten Solok maupun istri Muzani.

KPK menduga Muzani menerima Rp 410 juta dari Kayan dalam bentuk uang tunai. Sementara Rp 50 juta sisanya dalam bentuk barang-barang.

Selanjutnya, Rp 25 juta dari uang tersebut diberikan Muzani sebagai tunjangan hari raya alias THR Idul Fitri 2018 untuk pegawainya. Sementara Rp 60 juta lainnya diserahkan kepada istri.

Kayan juga diketahui memberikan uang kepada sejumlah bawahan Muzani, yang merupakan pejabat pemkab. Total uang yang diberikan kepada anak buah Muzani Rp 315 juta.

Sedangkan, dana yang digunakan benar-benar untuk pembangunan Masjid Agung Solok mengeluarkan anggaran sebesar Rp 55 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akui Sudah Tahu Posisi Harun Masiku, Tapi Masih Rahasia

KPK Akui Sudah Tahu Posisi Harun Masiku, Tapi Masih Rahasia

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:54 WIB

Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Akan Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan

Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Akan Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 03:55 WIB

Periksa Advokat PDIP Donny, KPK Cecar Soal Aliran Uang ke Wahyu Setiawan

Periksa Advokat PDIP Donny, KPK Cecar Soal Aliran Uang ke Wahyu Setiawan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 00:00 WIB

Cari Tersangka Suap, KPK Bakal Minta Keterangan Istri Harun Masiku

Cari Tersangka Suap, KPK Bakal Minta Keterangan Istri Harun Masiku

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 23:04 WIB

Terkini

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

News | Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

News | Senin, 06 April 2026 | 16:12 WIB

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

News | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:59 WIB

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:58 WIB

Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat

Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat

News | Senin, 06 April 2026 | 15:53 WIB