Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2020 | 12:46 WIB
Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup
Ilustrasi diskotek. [Shutterstock]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di dua tempat hiburan malam. Akibatnya, dua lokasi itu kini terancam ditutup.

Dua tempat yang dirazia BNN bersama BNN Provinsi DKI itu adalah Venue dan Golden Crown di kawasan Jakarta Selatan. Razia dilakukan pada Kamis (6/2/2020) dini hari lalu.

Hasilnya, BNN menemukan 107 orang positif menggunakan sabu di Golden Crown dan satu orang juga penggunaan sabu di Venue. 108 orang itu dinyatakan menyalahgunakan narkoba setelah mengikuti tes urin.

Menanggapi hasil temuan itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengancam akan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) di kedua lokasi.

Namun, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan tak bisa langsung menutup kedua tempat hiburan itu. Menurutnya harus ada surat resmi dari BNN soal hasil razia kepada pihaknya.

"Dasarnya harus ada pernyataan tertulis secara resmi, bukan statement lisan. Pokoknya, kalau benar laporan BNNP menyatakan ada (penggunaan narkoba), ya kita tutup," ujar Cucu di Balai Kota, Kamis (6/2/2020).

Meski demikian, ia menyayangkan adanya unsur kelalaian dari pihak manajemen Golden Crown dan Venue. Sebab, sesuai aturan, manajemen hiburan malam bertanggung jawab mengawasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempatnya.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata disebutkan bahwa manjemen (THM) harus mengawasi penggunaan narkoba.

Dalam Pasal 38 Pergub 18/2018 disebutkan setiap pengusaha pariwisata wajib mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika lainnya di lingkungan.

Pasal 54 ayat (1) juga menyebut setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

"Kalau memang terbukti ada keterlibatan manajemen atau pembiaran, ita lakukan tindakan Pergub 18 tahun 2018. Kita akan rekomendasikan untuk ditutup," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar

Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 14:03 WIB

Razia 2 Lokasi Hiburan di Jakarta, BNN: 108 Pengunjung Positif Narkoba

Razia 2 Lokasi Hiburan di Jakarta, BNN: 108 Pengunjung Positif Narkoba

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 14:00 WIB

Dipenjara Gara-gara Narkoba, Rio Reifan Jadi Lebih Religius

Dipenjara Gara-gara Narkoba, Rio Reifan Jadi Lebih Religius

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2020 | 12:11 WIB

Pengacara Ungkap Kondisi Rio Reifan Jelang Sidang Putusan

Pengacara Ungkap Kondisi Rio Reifan Jelang Sidang Putusan

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:51 WIB

Tak Ada Jadwal, Sidang Putusan Kasus Narkoba Rio Reifan Ditunda Lagi

Tak Ada Jadwal, Sidang Putusan Kasus Narkoba Rio Reifan Ditunda Lagi

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:27 WIB

Bikin Video Dokumenter, Justin Bieber Ungkap Alasannya Kecanduan Narkoba

Bikin Video Dokumenter, Justin Bieber Ungkap Alasannya Kecanduan Narkoba

Health | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:56 WIB

Atlet Tinju yang Jadi Pengedar Narkoba Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Atlet Tinju yang Jadi Pengedar Narkoba Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Jogja | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:21 WIB

Terkini

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB