Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2020 | 14:03 WIB
Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar
Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membekuk kurir narkoba jenis Happy Five berinisial E alias Eko. Dari tangan pelaku, polisi menyita 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.  [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membekuk kurir narkoba jenis Happy Five berinisial E alias Eko. Dari tangan pelaku, polisi menyita 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, puluhan ribu butir Happy Five itu dikirim dari Taiwan melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.

Yusri menyebut, narkoba yang dikemas dengan bungkus permen ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

"Dari Taiwan menggunakan kemasan dalam bentuk permen. Ini modus baru," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Menurut Yusri, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Atas laporan tersebut, akhirnya polisi berhasil membekuk Eko di kediamannya Jalan Tembaga, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba Happy Five.

Selanjutnya, polisi bersama tersangka Eko bergerak menuju sebuah kontrakan. Dari kontrakan yang disewa Eko itu, polisi menyita 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.

"Dalam dua kali pengiriman Happy Five dari Taiwan itu, tersangka menerima Happy Five sebanyak 38.400 butir dibungkus dengan 32 bungkus permen Inggris," ungkapnya.

Berdasar pengakuan Eko, Yusri menyampaikan tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta setiap kali mengirim dua paket Happy Five.

Eko sendiri rencananya mengirimkan paket tersebut kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kekinian, atas perbuatannya Eko dijerat Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Adapun, ancamannya yakni 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Kasus Ilham Bintang Tak Terulang, Kominfo dan Polri Perlu Lakukan Ini

Agar Kasus Ilham Bintang Tak Terulang, Kominfo dan Polri Perlu Lakukan Ini

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 02:55 WIB

Mobil 'Berenang' di Bundaran HI, Polisi Periksa Pemilik Land Rover Besok

Mobil 'Berenang' di Bundaran HI, Polisi Periksa Pemilik Land Rover Besok

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:23 WIB

Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual SLIK OJK dan Bikin KTP Palsu

Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual SLIK OJK dan Bikin KTP Palsu

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 17:33 WIB

Ini Tersangka Pembobol Rekening Wartawan Ilham Bintang

Ini Tersangka Pembobol Rekening Wartawan Ilham Bintang

Foto | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:17 WIB

Pembobol Rekening Ilham Bintang Terdeteksi, Polisi: Moga Besok Kami Umumkan

Pembobol Rekening Ilham Bintang Terdeteksi, Polisi: Moga Besok Kami Umumkan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 23:05 WIB

Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam

Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:12 WIB

Maling Duit Majikan Rp 4,25 M, Perawat Anjing hingga Sekuriti Berkomplot

Maling Duit Majikan Rp 4,25 M, Perawat Anjing hingga Sekuriti Berkomplot

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB