KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 10 Februari 2020 | 13:39 WIB
KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Affandi Mochtar. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyidikan kasus korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2011.

Affandi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri (USM).

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Affandi Mochtar sebagai saksi untuk tersangka USM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).

KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan Undang sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan barang/jasa di Kemenag Tahun 2011 tersebut. KPK menduga telah terjadi dua dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang.

Perkara pertama, terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara setidaknya Rp 12 miliar. Pada perkara kedua, terkait pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.

Tersangka Undang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama Tahun 2011 tersebut.

Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Dzulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kementerian Agama divonis penjara dalam kasus yang sama. Zulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd telah mempengaruhi pejabat di Kementerian Agama untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah pada Tahun Anggaran 2011.

Atas perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Pengadaan Barang 2011, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag

Kasus Suap Pengadaan Barang 2011, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag

News | Senin, 10 Februari 2020 | 12:23 WIB

Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

Jabar | Senin, 10 Februari 2020 | 11:41 WIB

Skandal Korupsi Garuda, KPK Didukung Internasional

Skandal Korupsi Garuda, KPK Didukung Internasional

News | Senin, 10 Februari 2020 | 06:20 WIB

Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:47 WIB

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:30 WIB

Terkini

Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor Unri Periode 2026-2030

Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor Unri Periode 2026-2030

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Relationship Burnout: Hubungan yang Harusnya Nyaman Justru Menguras Energi

Relationship Burnout: Hubungan yang Harusnya Nyaman Justru Menguras Energi

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Keamanan Timur Tengah Jadi Sorotan, PSSI Pertimbangkan Ganti Lawan Timnas Indonesia

Keamanan Timur Tengah Jadi Sorotan, PSSI Pertimbangkan Ganti Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:35 WIB

ISPA di Wilayah Karhutla Tembus 277 Ribu Kasus

ISPA di Wilayah Karhutla Tembus 277 Ribu Kasus

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Cemburu! Suami di Metro Tega Bakar Istri yang Sedang Hamil Saat Tidur Pulas

Cemburu! Suami di Metro Tega Bakar Istri yang Sedang Hamil Saat Tidur Pulas

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Review The Pet Cemetery Murders: Hantu, Pembunuhan, dan Sejarah yang Kelam

Review The Pet Cemetery Murders: Hantu, Pembunuhan, dan Sejarah yang Kelam

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:30 WIB

4 Sepeda Lipat Murah di Bawah Rp2 Juta untuk Kerja, Praktis Dibawa ke Kantor

4 Sepeda Lipat Murah di Bawah Rp2 Juta untuk Kerja, Praktis Dibawa ke Kantor

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Tertibkan Kawasan Hutan, Satgas PKH Setor Rp57,1 Triliun ke Kas Negara

Tertibkan Kawasan Hutan, Satgas PKH Setor Rp57,1 Triliun ke Kas Negara

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Pakistan Desak AS dan Iran Patuhi MoU Islamabad di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Pakistan Desak AS dan Iran Patuhi MoU Islamabad di Tengah Ketegangan Timur Tengah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Legenda Kosmetik Indnesia Martha Tilaar Meninggal Dunia

Legenda Kosmetik Indnesia Martha Tilaar Meninggal Dunia

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:25 WIB

×