Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Silfa Humairah Utami, Welly Hidayat

Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:47 WIB
Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Wadah Pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs terkait polemik pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti.

"Dewas sudah menerima laporan tersebut. Saat ini dewan pengawas tengah membahas laporan tersebut lebih lanjut," kata anggota Dewas KPK, Harjono dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).

Harjono mengaku akan mendalami laporan WP KPK. Meski begitu Harjono belum dapat memastikan kapan akan mengambil keputusan terkait laporan tersebut.

"Belum dipastikan kapan Dewas akan mengambil keputusan terkait laporan ini," tutup Harjono.

Siang tadi, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menyampaikan kepada awak media resmi melaporkan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs, ke Dewan Pengawas KPK terkait pemulangan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.

Yudi menyebut pelaporan ke Dewas KPK, setelah WP KPK melakukan sejunlah pendalaman oe gembalian penyidik Rossa yang dianggap melanggar aturan.

"Terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan bahkan berpotensi melanggar etik khususnya jaminan agar KPK dapat menjalankan fungsi secara independen," ungkap Yudi di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Yudi menyebut kesalahan Firli Cs, tidak sesuai mekanisme yang berlaku di KPK. Dimana masa bakti Rossa di KPK habis pada September 2020. Rossa pun menyampaikan belum ada keinginan kembali ke institusi Polri.

Dalam pendalaman WP KPK, bahwa adanya pembatalan penarikan yang telah dibuat oleh Polri kepada KPK. Menurut Yudi surat Polri disampaikan tanggal 21Januari dan 29 Januari 2020.

baca juga

Menurut Yudi, itu membuktikan bahwa Polri belum ingin Rossa kembali ke institusi asalnya. Dan dianggap Rossa masih harus menyelesaikan tugasnya di KPK.

Namun, pimpinan KPK Firli Bahuri dengan tegas Rossa telah dipulangkan ke Polri.

"Bahwa pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti menimbulkan banyak kejanggalan mengingat tidak ada permintaan sendiri dari Kompol Rossa untuk kembali ke Kepolisian. Masa tugasnya masih panjang hingga 23 September 2020," ungkap Yudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:30 WIB

Penyidik Rosa Dikembalikan, ICW: Upaya KPK Agar Kasus Korupsi Tak Terungkap

Penyidik Rosa Dikembalikan, ICW: Upaya KPK Agar Kasus Korupsi Tak Terungkap

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 17:58 WIB

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:39 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×