Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 11 Februari 2020 | 12:10 WIB
Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)

Suara.com -
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono menyampaikan pihaknya masih menunggu laporan dari jajaran Polda dan Polres atas upaya pencarian eks Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Harun Masiku adalah buronan dan dalam pencarian.

Argo mengklaim pihaknya masih terus berupaya mencari Harun Masiku yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap terhadap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

"Semuanya tetap berjalan kita memberikan bantuan untuk mencari DPO HM, kita masih menunggu dari pada tingkat Polres maupun Polda-Polda wilayah, sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum. Hingga saat ini kita masih menunggu dari wilayah," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Argo lantas mengklaim pihaknya telah mencari Harun Masiku ke beberapa lokasi. Mulai dari kediaman Harun Masiku, rumah saudara yang bersangkutan hingga lokasi-lokasi yang diduga kerap dikunjungi oleh Harun Masiku.

"Semuanya di tempat saudaranya sudah tidak ada, semua masih berjalan dan tentunya nanti kalau misalnya dia (Harun Masiku) sudah ditangkap kita serahkan kepada KPK," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengklaim telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku.

Idham mengatakan, telah memerintahkan Listyo untuk menyebarkan DPO Harun Masiku ke seluruh polda dan polres beserta jajarannya di semua daerah.

"Saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim (Listyo), telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres, DPO-nya sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham saat ditemui di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 35 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.

baca juga

KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja

Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja

News | Senin, 10 Februari 2020 | 22:11 WIB

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

News | Senin, 10 Februari 2020 | 14:19 WIB

Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

Jabar | Senin, 10 Februari 2020 | 11:41 WIB

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:39 WIB

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:28 WIB

Terkini

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×