Mahfud MD menyebut ada orang yang meminta dirinya untuk membelokkan kasus Jiwasraya ke ranah perdata.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud dalam acara Mata Najwa bertajuk "Debut Mahfud Luhut" yang tayang di Trans 7 pada Rabu (29/1/2020) malam.
"Ada orang datang, cara membelokkan kasus ini pidana bisa gampang dibelokkan ke perdata," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Ia langsung menolak permintaan orang itu dan berkata, "Tidak bisa. Ini soal hukum diselesaikan dulu".
Pembawa acara, Najwa Shihab langsung menyela, "Siapa yang berani datang ke Pak Mahfud, Menkopolhukam dan minta itu diubah?"
Mendapat pertanyaan dari Najwa, Mahfud enggan memberitahu siapa orang yang dimaksud. Mahfud menyebut orang tersebut mengetahui secara detail skema penyelesaian kasus dengan cara membelokannya.
"Ada. Bukan mengubah, tapi mengusulkan skema untuk penyelesaian kasus ini jangan dengan pidana. Bahkan dia menunjukkan caranya. Saya bilang, tidak boleh, masak pidana dibelokkan ke perdata. Saya minta Jaksa Agung teruskan," Mahfud menuturkan.